Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Pil Koplo Sitaan dari Gudang Pengedar di Bandung
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Lebih dari 2,7 juta butir obat keras tertentu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada Kamis (23/10). Ribuan pil berbahaya itu terdiri dari berbagai jenis, di antaranya trihexyphenidyl, tramadol, dextro, double Y, hingga hexymer.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat. Obat-obatan tersebut dibakar dan dilarutkan dalam gentong berisi cairan kimia.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat-obatan yang diduga kerap menyertai tindakan onar kalangan muda. Oleh karena itu, langkah ini juga menjadi upaya menekan angka gangguan kamtibmas di Kota Bandung
"Jadi tadi sudah bersama-sama kita saksikan pemusnahan obat-obatan keras terlarang bersama dengan wakil wali kota, kejaksaan, pengadilan negeri, bahwa inilah komitmen Polrestabes Bandung, bersama-sama memberantas seluruh obat-obatan terlarang oleh kelompok-kelompok tertentu, anak-anak muda, yang dilakukan dalam rangka tawuran, begal dan lain-lain. Ini adalah salah satu upaya kami untuk mencegah dan menyediakan kegiatan tersebut,” ungkap Budi kepada wartawan.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, jutaan butir obat keras tertentu yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pada 27 Juli 2025 lalu. Di mana, jajarannya berhasil membongkar lokasi gudang obat terlarang di wilayah Komplek Mekar Rahardja Utama, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial IS dibekuk petugas tiga hari kemudian, pada 30 Juli 2025. Hasil pemeriksaan, IS berperan sebagai orang yang mengontrak rumah itu untuk dijadikan gudang obatan-obatan.
Dari pendalaman terhadap IS rupanya ia juga menyewa rumah lain di bilangan Batununggal, Kota Bandung, yang juga difungsikan sebagai tempat penyimpanan obat.
Dari dua tempat itulah lebih dari 2,7 butir obat keras tertentu disita dan kemudian dimusnahkan.
Terkait capaian ini, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, mengapresiasi jajaran Polrestabes Bandung. Ia mengaku turut bersyukur sebab pemusnahan obat-obatan ini, kata dia, turut menyelamatkan nasib generasi muda di Kota Bandung.
“Tentunya ini adalah bentuk kebahagiaan bagi warga kota Bandung, di mana ada sekian juta butir ini kalau sampai dikonsumsi oleh anak-anak muda kita, bagaimana nasib anak muda kita ini?,” katanya.
Di sisi lain, ia mengatakan capaian ini merupakan bentuk dari pengamalan amar ma'ruf nahi munkar, sebagaimana disampaikan Rasulullah Muhammad SAW.
“Karena seorang muslim tentunya harus menegakkan pesan Rasulullah, ‘Man ra a minkum munkara, fal yughoyyir biyadihi’. Barangsiapa di antara kamu menemukan kemungkaran, maka ubahlah dengan tanganmu,” katanya.
“Alhamdulillah saya salut kepada Kapolrestabes dan jajaran sudah bisa menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Mudah-mudahan mendapatkan pahala,” imbuh dia.
Ia mengatakan, bahwa pihak pemerintah Kota Bandung akan mendukung langkah-langkah Polrestabes Bandung dalam memberantas kemungkaran di Kota Kembang.
“Tentunya saya akan men-support terus apapun kegiatan dari Kapolrestabes beserta jajaran untuk bisa menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar di kota Bandung ini,” kata dia.