Sorot
{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Eks Gubernur BI-Ekonom

{{caption}}
Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global

{{caption}}
Jang Dong Ju Minta Maaf dan Jelaskan soal Video Melukai Diri Sendiri, Lalu Tutup Akun

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Bali United: Serdadu Tridatu Pupus Harapan Banten Warriors

{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

Topik Terkait
{{caption}}
Vadel Usai Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual dan Aborsi: Semoga Bisa Jadi Lebih Baik

Vadel juga menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang telah menjadi perhatian publik.

{{caption}}
Vadel Badjideh Jalani Sidang Pertama Kasus Asusila Terkait Laporan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh menjalani sidang pertama kasus asusila di PN Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani.

{{caption}}
Sempat Berseteru Sengit, Kini Vadel dan Nikita Mirzani Sama-Sama Ditahan

Nikita dan Vadel berseteru terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, Lolly.

{{caption}}
Potret Senyuman Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye dengan Tangan Diborgol Usai Jadi Tersangka Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.

{{caption}}
Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Vadel Badjideh dan Razman pergi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan yang sebelumnya terhambat.

{{caption}}
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Aborsi dan Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani

Vadel ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada hari ini, Kamis (13/2).

{{caption}}
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani, terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi

Lolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.

{{caption}}
Vadel Badjideh Kaget Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan: Nggak Ada Bukti Kuat

"Gue kaget naik sidik tapi nggak ada bukti yang kuat," tegas Vadel.

{{caption}}
Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Ditahan: Banyakin Tidur Nyenyak, Siapkan Diri Saja

Nikita berpesan kepada Vadel Badjideh untuk menyiapkan fisik dan mental.

{{caption}}
Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Siap Bongkar Bukti Tuduhan Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani

Vadel menambahkan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.

{{caption}}
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution: Lolly 5 Kali Datang Temui Nikita Mirzani Tapi Ditolak

Saat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggungjawab sebagai seorang ibu.

{{caption}}
Polisi Akan Panggil Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani Hari Jumat

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh.

{{caption}}
Ramadan di Balik Jeruji, Vadel Badjideh Targetkan Khatam Alquran

Vadel Badjideh dikenal sering meminta pembaruan informasi meskipun berada di balik jeruji penjara.

{{caption}}
Tangis Ibu Pecah di Penjara, Kisah Keluarga Vadel Badjideh dan Pertemuan dengan Sang Keponakan

Kedatangan keponakan ke Rutan Cipinang membuat Vadel Badjideh merasa tertekan.

{{caption}}
Tak Puas Putusan Sebelumnya, Vadel Badjideh Ajukan Memori Kasasi

Tim pengacara Vadel Badjideh menemukan banyak kejanggalan dalam proses yang berlangsung.

{{caption}}
Nikita Mirzani Soroti Vonis Vadel Badjideh: 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terasa Tak Setimpal

Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

{{caption}}
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pencabulan & Aborsi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh, serta denda sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
FOTO: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila Anak dan Aborsi

Terdakwa Vadel Al Fajar alias Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara 9 tahun dalam kasus asusila anak dan aborsi. di PN Jakarta Selatan, (01/10/2025).

{{caption}}
Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Vonis Enam Tahun Penjara Tetap Berlaku

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, memastikan vonis enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berlaku. Simak detail putusan ini yang mengakhiri upaya hukum sang pesohor.

{{caption}}
Nikita Mirzani Live Jualan Kosmetik di Penjara, Ditjen PAS Sebut Penggunaan Ponsel Hak

Hal itu menuai kontroversi lantaran Nikita Mirzani yang berstatus terdakwa kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

{{caption}}
Nikita Mirzani Diduga Siaran Langsung dari Balik Rutan, Ditjen PAS Angkat Bicara

Nikita Mirzani menarik perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya seakan-akan melakukan siaran langsung dari Rutan Pondok Bambu.

{{caption}}
Kejagung Pikir-Pikir Banding Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

“Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam batas waktu," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

{{caption}}
FOTO: Lolos dari Dakwaan TPPU, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dalam kasus tindak pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

{{caption}}
Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara!

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun."