Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). (Kapan;agi.com/ Budy Santoso)
Sidang putusan kasus yang menyeret Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025) menghadirkan kesimpulan penting terkait status hukum sang artis. Majelis Hakim menegaskan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dakwaan kumulatif kedua Jaksa Penuntut Umum. Dakwaan tersebut akhirnya digugurkan dan tidak lagi menjadi beban hukum bagi terdakwa.
Meskipun demikian, persidangan menyatakan Nikita bersalah atas dakwaan utama. Ia dinilai turut serta melakukan tindak pemerasan dengan ancaman pencemaran melalui distribusi dan transmisi informasi elektronik tanpa hak. Perkara ini berawal dari laporan Reza Gladys yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh pihak Nikita.
Jaksa semula menuntut hukuman 11 tahun penjara karena menilai unsur TPPU turut terpenuhi. Namun, karena tuduhan pencucian uang tidak terbukti, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan awal. Nikita dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Kapan;agi.com/ Budy Santoso