Polda Sumut Ungkap Sindikat Peredaran 100 Kilogram Sabu, Empat Orang Ditangkap
Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka berinisial CT, JUL, SUT dan K.

Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka berinisial CT, JUL, SUT dan K, terkait sindikat peredaran sabu seberat 100 kilogram antarprovinsi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Pengungkapan peredaran sabu ini berawal dari penggerebekan satu unit rumah di kawasan Setia Budi Medan.
"Itu sekitar Rp100 miliar, kalau diestimasikan dengan rupiah. Kami melakukan kerja sama dengan Polda Sumatera Selatan dalam rangka penangkapan tersangka yang berjumlah empat orang dengan jumlah barang bukti kurang lebih 100 kilogram sabu-sabu," kata Ferry, Sabtu (17/5).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, para tersangka menyamarkan sabu ke dalam kemasan kopi. Bukan hanya itu, tersangka juga menyimpan sabu di dalam bagian mobil.
"Berawal dari penangkapan tersangka CT di Medan. Dari CT, polisi mengembangkan informasi hingga menemukan mobil berisi 33 kilogram sabu yang diparkir di salah satu supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan," ujarnya.
CT berperan mencari sopir untuk mobil yang telah disiapkan oleh BOB (daftar pencarian orang). CT mengaku telah empat kali menjalankan perannya di tahun 2025 dengan upah Rp80 juta.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JUL. Polisi menemukan 39 kilogram sabu saat menangkap JUL. Sabu itu disimpan di dalam mobil yang terparkir di kawasan Setia Budi.
"JUL berperan sebagai pengumpul dan pengemas 100 kilogram sabu tersebut. Ia menyamarkannya dalam kemasan kopi menggunakan alat. JUL tercatat telah dua kali mengirim sabu yaitu 31 kg ke Aceh dan 28 kg yang berhasil ditangkap di Banten bersama Polda Sumsel," ungkap Calvijn.
Selanjutnya, polisi menangkap SUD dan K yang merupakan pasutri di Merak, Banten. Mereka berperan sebagai kurir sabu ke Jakarta dengan upah yang dijanjikan yakni Rp300 juta.
"Sebelumnya, mereka telah berhasil mengirimkan 25 kg dan 28 kg sabu ke Jakarta. Polisi berhasil melacak keberadaan mereka yang sedang membawa 28 kg sabu lainnya di wilayah Sumatera Selatan hingga akhirnya dilakukan join operation dengan Polda Sumsel dan penangkapan dilakukan di Banten," pungkas Calvijn.