Perkuat Layanan Publik, Kakorlantas Polri Ajak Tiga Pilar Samsat Bersinergi
Koordinasi yang selama ini telah berjalan dinilai perlu diperkuat agar menghasilkan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Padma Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (22/4), dan dihadiri para pemangku kepentingan terkait dalam pengelolaan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
Kakorlantas mengatakan, sinergi dan kolaborasi dari tiga pilar antara Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Jasa Raharja harusterus ditingkatkan. Koordinasi yang selama ini telah berjalan dinilai perlu diperkuat agar menghasilkan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat.
"Kami mengutamakan persepsi sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa melayani masyarakat ini harus dengan ikhlas. Maka dari itu, kita harus urus bagaimana perkembangan Samsat khsusnya peningkatan perhatian terhadap masyarakat baik itu pembayaran pajak dan lainnya," kata Kakorlantas.
Era Digital
Selain itu, perkembangan era digital menuntut seluruh pihak untuk lebih adaptif dan responsif. Transformasi digital dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman sekaligus memberikan perlindungan dan kemudahan layanan kepada masyarakat.
"Transformasi digital itu sebuah keniscayaan. Saatnya kita melayani masyarakat dengan digital. Tapi juga harus paralel dengan bagaimana kita bisa mengembangkan SDM, bagaimana kita bisa mengoperasikannya dengan baik," ujar dia.
Kakorlantas Polri menegaskan dukungannya terhadap seluruh upaya peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan.
“Seluruh upaya ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kemajuan bangsa,” ucapnya.
Pelayanan
Namun demikian, ia mengakui masih adanya persepsi di masyarakat terkait pelayanan yang dinilai belum sepenuhnya adaptif, kurang responsif, serta belum konsisten di beberapa daerah.
Hal ini menjadi perhatian serius yang harus segera dibenahi melalui evaluasi menyeluruh dan peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan.
“Kita tidak boleh menutup mata. Masih ada anggapan pelayanan kita belum optimal. Ini harus kita jawab dengan kerja nyata, dengan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Irjen Pol. Agus juga menegaskan komitmen kuat untuk menghapus segala bentuk praktik transaksional dalam pelayanan publik. Seluruh jajaran diminta untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional. Kita harus pastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat," katanya.
Acara juga dilangsungkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama oleh Kakorlantas Polri, Dirjen Bina Keungan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dan Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.