Perilaku Buruk Anak-Anak Pejabat Jadi Sorotan Masyarakat
Perilaku anak-anak yang berasal dari kalangan pejabat akhir-akhir ini kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama di zaman media sosial.
Belakangan ini, perilaku anak-anak dari pejabat sering kali menjadi perhatian masyarakat, terutama di era media sosial yang memungkinkan informasi menyebar dengan cepat dan transparan.
Banyak di antara mereka yang menunjukkan gaya hidup mewah, yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kesederhanaan yang seharusnya dipegang oleh keluarga aparat negara.
Publik pun mulai mempertanyakan dari mana sumber kekayaan tersebut berasal, mengingat bahwa gaji dan tunjangan para pejabat biasanya memiliki batasan yang jelas.
Selain itu, beberapa anak pejabat juga menunjukkan sikap arogan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mengenai moralitas dan integritas dalam lingkaran kekuasaan.
Banyak orang berpendapat bahwa perilaku anak-anak tersebut mencerminkan kegagalan orang tua dalam memberikan teladan yang baik serta menetapkan batasan yang jelas antara jabatan publik dan kehidupan pribadi.
Berikut adalah beberapa contoh perilaku anak-anak dari abdi negara yang tidak mencerminkan nilai-nilai moral sosial:
Polisi memukul seorang guru
MF, seorang pelajar SMA di Sinjai, Sulawesi Selatan, berani melakukan tindakan kekerasan terhadap gurunya yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah.
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan MF, anak seorang polisi, yang merasa tidak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) akibat sering bolos jam pelajaran.
Ironisnya, tindakan ini terjadi di hadapan ayahnya, Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai. Kepala SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi, mengonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan bahwa masalah ini bermula ketika Mauluddin, guru yang bersangkutan, melaporkan MF ke BK karena sering tidak hadir di kelas.
“Jadi siswa ini dilapor ke BK karena selalu bolos, khusus di jam mata pelajaran Pak Mauluddin. Tasnya ada, tapi orangnya tidak masuk,” ujar Suardi pada Rabu (17/9).
Seringnya kejadian bolos ini membuat pihak sekolah akhirnya memanggil orang tua MF untuk melakukan pembinaan bersama. Saat itu, ayah MF datang ke sekolah dengan mengenakan seragam polisi, terlihat jelas dari pakaiannya.
Suasana di ruang BK awalnya berjalan normal, namun situasi berubah ketika ayah MF mencari Mauluddin dan ketika guru tersebut tiba, MF langsung menyerangnya.
“Pak Mauluddin datang setelah ditelepon wali kelasnya. Begitu masuk, tiba-tiba diserang, dipukul langsung oleh siswanya,” jelas Suardi.
Yang lebih mengejutkan, ayah MF hanya diam dan tidak berusaha melerai anaknya yang sedang memukul guru.
“Justru yang melerai itu pegawai TU perempuan dan salah satu orang tua siswa lain yang juga kebetulan dipanggil ke BK. Sementara ayahnya hanya berdiri, tidak melerai,” ungkap Suardi.
Akibat tindakan kekerasan ini, MF akhirnya dikeluarkan dari sekolah, keputusan yang diambil secara bulat oleh seluruh guru, karena tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Setelah kejadian, habis Zuhur sekitar jam 1 (13.00 Wita) kita langsung rapat. Di Dewan Guru diputuskan itu. Tidak ada guru yang mau menerima anak ini, jadi dikeluarkan pada hari itu juga,” tegas Suardi.
Sikap Rajamuddin yang tidak melerai juga membuatnya harus menghadapi masalah dengan Propam, yang melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Kasus yang melibatkan anak Wali Kota Prabumulih
Peristiwa yang menarik perhatian publik selanjutnya adalah kontroversi mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, serta satpam sekolah, Ageng.
Diduga, mutasi ini dipicu oleh teguran yang diberikan kepada Arlan, anak Wali Kota Prabumulih, yang kedapatan membawa mobil ke area sekolah. Kejadian ini menjadi viral setelah beredar video yang menunjukkan momen haru saat siswa-siswa SMP Negeri 1 Prabumulih melepas Roni.
Dalam video tersebut, Roni terlihat tak mampu menahan air mata saat satu per satu siswa menyalaminya.
Berita yang beredar menyebutkan bahwa Roni dimutasi karena menegur seorang murid yang merupakan anak pejabat. Situasi ini memicu reaksi dari Partai Gerindra dan Kementerian Dalam Negeri.
Arlan, selaku Wali Kota, mengaku menerima teguran dari Gerindra. Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan menghubunginya secara langsung untuk mengingatkan agar insiden serupa tidak terulang.
"Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketua Partai Gerindra Sumsel. Beliau menegur saya, mengarahkan saya, dan mengingatkan jangan sampai ini terulang lagi," ungkap Arlan.
Ia juga menambahkan bahwa akan ada sanksi dari partai, "Dari ketua partai (Gerindra Sumsel) sudah ada teguran dan sanksi. Saya akan dipanggil setelah pulang dari sini," ujarnya.
Lebih jauh, kasus Arlan menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemindahan Roni tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hasilnya, mutasi atau pemindahan jabatan Saudara Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," jelas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Mahendra Jaya.
Selain itu, ditemukan bahwa mekanisme pemberhentian Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih juga tidak dilakukan sesuai prosedur.
Setiap mutasi, rotasi, atau pemberhentian kepala sekolah harus melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).
Sebagai langkah selanjutnya, Inspektorat Kemendagri berencana memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta rekomendasi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Kota Prabumulih.
"Ini peristiwa pertama, jadi kami sarankan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Kalau mengulang lagi, ada teguran tertulis kedua. Sanksi itu bertahap," tutupnya.
Kasus Mario Dandy
Publik merasa marah dengan tindakan Mario Dandy Satriyo, yang dikenal sebagai MDS (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Bersama temannya, Shane alias S (19), ia terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari 2023.
Kasus kekerasan ini berawal pada Januari 2023, ketika Mario Dandy menerima informasi dari temannya yang berinisial APA bahwa pacarnya, A alias Agnes, diperlakukan tidak baik oleh David.
Menanggapi informasi tersebut, Mario Dandy langsung mengonfirmasi kepada Agnes mengenai hal yang didengarnya dari APA.
Setelah itu, Mario bersama Shane dan Agnes menuju lokasi di mana David berada, yaitu di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat David sedang bermain di rumah temannya.
Setelah bertemu dengan David, Mario Dandy meminta David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, David hanya mampu melakukan 20 kali push up.
Dalam posisi tersebut, Mario kemudian menganiaya David dengan menendang kepala korban beberapa kali. Selain itu, ia juga menginjak kepala David berulang kali. Akibat tindakan kejam ini, Mario Dandy dijatuhi vonis 12 tahun penjara karena penganiayaan berat yang direncanakan.