Pemotongan Anggaran KPK Besar, Bagaimana Penanganan Kasus Korupsi?
Pemotongan anggara di KPK cukup besar dan berdampak pada operasional.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengakui kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran dalam rangka efisiensi, ikut berdampak terhadap institusinya. Dia tidak menapik pemotongan anggara di KPK cukup besar dan berdampak pada operasional.
Hal itu diungkapkan oleh Setyo dalam acar diskusi 'Peluncuran Corruption Perception Index (CPI) 2024 oleh Tranparenscy Internasional Indonesia' disiarkan secara daring.
"Tapi hanya untuk perjalanan dinas terhadap beberapa ada yang dikurangi, memang nilanya juga menurut kami berapapun dipotong cukup besar, karena sedikit banyak mempengaruhi operasional karenakan operasional berhubungan dengan perjalanan dinas, enggak ada biaya dinas, enggak ada kita melaksanakan operasional," kata Setyo yang hadir secara daring, Selasa (11/2).
Setyo mengaku sudah menyiasati pemangkasan anggaran itu, salah satunya seperti jumlah penyidik yang diterjunkan pada saat melakukan kegiatan penyelidikan. Dia juga menegaskan efisiensi anggaran itu juga tidak akan berpengaruh terhadap penindakan kasus korupsi.
"Prinsipnya kami akan tetap menyesuaikan sepanjang kinerja yang biasanya kami lakukan tiga atau empat orang enggak perlu harus lebih dari tiga empat orang itu. Jadi efisiensi tetap dilakukan berjalan tujuan tetep tercapai sehingga tidak ada lagi pemborosan di KPK," sebut dia.
Meskipun hingga saat ini masih ada pekerjaan rumah di era kepemimpinan Setyo seperti memburu Harun Masiku di kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW), lalu Kirana Kotama, Emylia Said dan Hermansyah. Ketua KPK baru ini memastikan pekerjaan penyidik tidak terganggu.
Sebagaimana dalam Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres ini diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Efisiensi belanja APBN tahun anggaran 2025 menyasar pada Kementerian/Lembaga, lalu APBD tahun anggaran 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2025.
Prabowo memerintahkan agar efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp306,6 triliun. Hal ini terdiri anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Dalam diktum ketiga, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga melakukan efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Kemudian, mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan nonoperasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.