Pemkot Ambon Terapkan WFH Bergilir, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Pemerintah Kota Ambon memberlakukan sistem WFH bergilir sejak awal 2026 sebagai langkah efisiensi dan adaptasi, memastikan layanan publik vital di Ambon tetap berjalan normal.
Pemerintah Kota Ambon telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) secara bergilir bagi aparatur sipil negara (ASN) mereka. Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal tahun 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Langkah adaptif ini juga bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan arahan pemerintah pusat terkait situasi global terkini.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan bahwa skema WFH di Ambon ini melibatkan pola tiga hari bekerja dari rumah dan dua hari bekerja di kantor. Penerapan sistem ini dirancang untuk menjaga produktivitas sekaligus mengoptimalkan sumber daya. Hal ini juga menjadi penyesuaian terhadap tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemkot Ambon.
Meskipun demikian, Pemkot Ambon memastikan bahwa pelayanan publik esensial tidak akan terganggu oleh penerapan WFH ini. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta puskesmas, tetap beroperasi. Pejabat struktural juga diwajibkan untuk tetap masuk kantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan lancar.
Efisiensi dan Adaptasi Kebijakan WFH Ambon
Kebijakan WFH bergilir di Ambon merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi dan adaptasi terhadap dinamika global. Pemerintah Kota Ambon telah proaktif dalam mengimplementasikan skema ini. Penerapan WFH ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam mengelola anggaran secara bijak.
Wali Kota Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa Ambon sudah lebih dulu menjalankan skema ini sebelum adanya kebijakan pusat yang lebih luas. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Ambon memiliki visi ke depan dalam menghadapi tantangan. Penyesuaian kebijakan ini dilakukan tanpa mengorbankan kualitas kinerja ASN.
Selain WFH, efisiensi anggaran juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk kendaraan dinas. Program "Jumat tanpa kendaraan dinas" adalah salah satu inisiatif yang telah berjalan. Pembatasan perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah juga menjadi fokus utama dalam upaya penghematan.
Menjamin Kelangsungan Layanan Publik di Ambon
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua sektor di Pemkot Ambon diberlakukan WFH secara penuh. Layanan yang memiliki interaksi langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) adalah contoh layanan vital tersebut.
Untuk memastikan layanan ini tetap optimal, sistem operasional bergilir diterapkan pada unit-unit tersebut. Hal ini berarti bahwa meskipun ada kebijakan WFH, masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan. Wali Kota Ambon menekankan bahwa pelayanan publik tidak dapat dihentikan sama sekali.
Pejabat struktural di lingkungan Pemkot Ambon juga memiliki kewajiban khusus untuk tetap hadir di kantor. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan pengambilan keputusan dan koordinasi berjalan efektif. Ini menunjukkan pendekatan seimbang antara efisiensi dan tanggung jawab pelayanan publik.
Sumber: AntaraNews