Pemkab Tapin Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan Sungai Pasca-Banjir untuk Jaga Konektivitas
Pemerintah Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan berupaya keras mendorong percepatan perbaikan jalan Tapin dan infrastruktur sungai yang rusak akibat banjir demi menjaga konektivitas wilayah serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, secara aktif mendorong percepatan penanganan infrastruktur vital seperti jalan dan sungai yang mengalami kerusakan parah akibat dampak banjir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan meminimalkan risiko gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat setempat, yang sangat bergantung pada aksesibilitas.
Langkah strategis ini diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, yang telah menyampaikan berbagai usulan pembangunan prioritas. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Pekerjaan Umum se-Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmen Pemkab dalam mengatasi masalah ini.
Kepala Dinas PUPR Tapin, Yustan Azidin, menegaskan pentingnya respons cepat terhadap kondisi lapangan, khususnya ruas jalan dan alur sungai yang terdampak banjir. Tujuannya agar penanganan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga terkait, demi kepentingan dan keselamatan publik.
Usulan Prioritas Pemkab Tapin untuk Percepatan Perbaikan Jalan
Dalam upaya percepatan perbaikan jalan Tapin, Pemerintah Kabupaten Tapin telah mengajukan sejumlah usulan krusial kepada pemerintah provinsi. Usulan ini mencakup perbaikan kelandaian oprit Jembatan Margasari serta penanganan beberapa ruas jalan strategis provinsi. Di antaranya adalah Lingkar Binuang, ruas Bitahan–Miawa, Miawa–Batu Ampar, Batu Ampar–Batung, dan Binderang–Tarantang yang sangat vital bagi mobilitas warga dan distribusi logistik.
Tidak hanya itu, Pemkab Tapin juga proaktif mengajukan perbaikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk beberapa ruas jalan penting. Ruas-ruas tersebut meliputi Marabahan–Margasari, Margasari–Muara Muning, serta Muara Muning–Balimau. Penanganan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan secara optimal setelah terdampak bencana banjir, memastikan kelancaran transportasi.
Perhatian khusus juga diberikan pada ruas jalan Muara Muning menuju Desa Masta, yang sebelumnya terendam banjir dengan ketinggian air mencapai lebih dari 50 sentimeter, menyebabkan terhambatnya akses. Selain itu, penutupan lubang di jalan nasional dari Binuang hingga batas Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi prioritas untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan dan memastikan keselamatan berlalu lintas di jalur padat tersebut.
Strategi Pemkab Tapin dalam Pengendalian Banjir dan Normalisasi Sungai
Selain fokus pada percepatan perbaikan jalan Tapin, Pemerintah Kabupaten Tapin juga mengarahkan perhatian pada sektor pengendalian banjir dan penanganan sungai. Usulan telah disampaikan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk penanganan tebing Sungai Tapin, khususnya dari Desa Miawa hingga Desa Masta. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur tebing sungai dan mengurangi risiko erosi yang dapat memperparah dampak banjir.
Normalisasi sungai di wilayah Desa Masta juga menjadi bagian penting dari usulan Pemkab Tapin kepada BWS. Normalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai, sehingga mampu menampung volume air yang lebih besar dan secara signifikan mengurangi potensi terjadinya banjir berulang di masa mendatang, melindungi permukiman warga.
Yustan Azidin menyatakan harapan besar agar seluruh usulan yang telah diajukan dapat segera direalisasikan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, infrastruktur di Kabupaten Tapin akan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai bencana alam. Peningkatan ketahanan infrastruktur ini krusial untuk menopang mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan dan memberikan rasa aman.
Sumber: AntaraNews