Pemkab Rejang Lebong Siapkan Lokasi Relokasi PKL, Wajah Kota Curup Bakal Lebih Tertata
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serius menata PKL di jalan protokol, siapkan lokasi relokasi PKL Rejang Lebong demi wajah kota yang lebih indah dan raih Adipura.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di jalan protokol dan kawasan terlarang. Langkah penertiban ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, menjelaskan bahwa upaya penataan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut membahas penertiban serta penataan PKL yang akan direlokasi ke tempat-tempat yang telah ditentukan.
Relokasi PKL Rejang Lebong ini diharapkan dapat menjawab permasalahan kesemrawutan di beberapa titik kota. Penataan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Rejang Lebong untuk memperindah wajah kota dan mendukung upaya meraih penghargaan Adipura.
Strategi Penataan dan Lokasi Relokasi PKL
Pemkab Rejang Lebong telah merancang strategi komprehensif untuk menata pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati jalan protokol dan kawasan terlarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman.
Iwan Sumantri menjelaskan, para PKL yang berjualan di jalan protokol akan direlokasi ke tempat-tempat yang sudah ditentukan. Salah satu lokasi utama yang disiapkan adalah kios daging di Pasar Atas Curup yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, lokasi kedua yang akan menjadi tujuan relokasi adalah Pasar De Curup. "Saat ini ada dua lokasi yang akan disiapkan sebagai lokasi relokasi para PKL yaitu yang pertama pasar yang dibangun di kawasan lapak penjual daging di Pasar Atas Curup yang belum dimanfaatkan. Lokasi kedua adalah Pasar De Curup," tegas Iwan Sumantri.
Relokasi ke Pasar De Curup akan diperuntukkan bagi PKL yang selama ini berjualan di sejumlah jalan protokol di Kota Curup, seperti di Jalan S Sukowati. Upaya ini melibatkan koordinasi antara Disperindag, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk memastikan kelancaran proses penataan.
Pendekatan Humanis dalam Relokasi PKL Rejang Lebong
Penataan dan penertiban PKL di Rejang Lebong ditekankan untuk dilakukan dengan pendekatan humanis. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan teguran, peringatan, serta pemahaman terlebih dahulu kepada para pedagang, menghindari gesekan di lapangan.
Iwan Sumantri menegaskan bahwa program penataan ini harus dilakukan secara persuasif, sesuai arahan Bupati. "Dalam melakukan penataan ini maka kita harus menyiapkan lokasi relokasinya terlebih dahulu karena sesuai arahan pak bupati harus dilakukan pendekatan secara persuasif," ujarnya.
Tujuan utama dari relokasi PKL ini adalah untuk memperindah wajah kota Curup dan memastikan kenyamanan pejalan kaki. Selain itu, penataan ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong dalam meraih penghargaan Adipura.
"Tujuan penataan ini adalah agar wajah kota menjadi bagus dan pejalan kaki tidak terganggu. Dalam penataan dan penertiban ini harus dilakukan secara humanis, karena ini menyangkut perut sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan di lapangan," demikian Iwan Sumantri.
Sumber: AntaraNews