Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) tengah gencar melakukan penataan di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Langkah strategis ini diambil untuk menghadirkan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pihak. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pasar secara keseluruhan.
Kegiatan penataan ini berfokus pada area-area yang selama ini kurang teratur, khususnya di bagian depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG). Tujuannya adalah menciptakan kawasan perdagangan yang bersih, teratur, dan aman, yang pada akhirnya akan menguntungkan baik pedagang maupun masyarakat pembeli. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar dalam mengembangkan pasar rakyat.
Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Sulaimi, menegaskan bahwa penataan ini bukan untuk membatasi rezeki masyarakat, melainkan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan aktivitas jual beli. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan secara lisan dan tertulis kepada para pedagang yang menempati lapak tidak resmi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan yang humanis.
Advertisement
Advertisement
Upaya Penertiban Lapak Tidak Resmi demi Ketertiban Pasar
Penataan Pasar Induk Lambaro dimulai dengan pembongkaran lapak-lapak yang dianggap tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar. Proses pembongkaran ini dilakukan secara bertahap setelah masa tenggat waktu pengosongan lapak yang telah diberikan kepada para pedagang berakhir. Langkah ini menjadi krusial untuk mengembalikan fungsi utama area pasar.
Sulaimi menjelaskan, "Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat." Lapak-lapak tidak resmi tersebut seringkali menjadi pemicu ketidaknyamanan, baik bagi pedagang lain yang resmi maupun bagi pengunjung pasar. Keberadaan lapak ini juga kerap menimbulkan masalah kemacetan di sekitar area pasar, mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Pihak Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar dan memastikan setiap area berfungsi sebagaimana mestinya. "Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Advertisement
Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan aspek kekeluargaan. "Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” tambah Sulaimi, menunjukkan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang.
Advertisement
Visi Pasar Rakyat Modern dan Pemanfaatan Area Terbuka
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memiliki visi jangka panjang untuk menciptakan pasar rakyat yang modern namun tetap merakyat dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Penataan Pasar Induk Lambaro ini merupakan salah satu bagian integral dari program besar tersebut. Tujuannya adalah agar pasar dapat menjadi pusat ekonomi yang efisien dan nyaman.
Sulaimi menegaskan bahwa penataan pasar ini bukan semata-mata tindakan untuk membatasi rezeki masyarakat, melainkan upaya untuk meningkatkan kualitas pengalaman berbelanja. Dengan lingkungan yang lebih tertib dan aman, diharapkan aktivitas jual beli dapat berjalan lebih lancar dan menguntungkan semua pihak. Keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas utama.
Area yang telah dibongkar dari lapak-lapak tidak resmi tersebut nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir yang memadai bagi pengunjung pasar. Ketersediaan area parkir yang cukup dan teratur diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memudahkan aksesibilitas. Ini akan membuat Pasar Induk Lambaro semakin menarik bagi pembeli.
Advertisement
“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, sangat diharapkan demi keberhasilan program penataan pasar ini secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews