Pemkab Gunungkidul Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling untuk Cegah Peredaran Miras
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali Siskamling guna membendung peredaran miras yang meresahkan, menjadikannya garda terdepan menjaga lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menggalakkan kegiatan sistem keamanan lingkungan atau Siskamling. Inisiatif ini digulirkan sebagai strategi komprehensif dalam upaya menekan dan mencegah peredaran minuman keras (miras) di berbagai wilayah. Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto dalam acara Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras yang diselenggarakan di Gunungkidul pada Selasa, 25 November. Beliau menegaskan bahwa penanganan isu peredaran miras tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Oleh karena itu, kolaborasi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman miras.
Revitalisasi Siskamling diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan pertama di tingkat komunitas, melengkapi peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Dengan mengaktifkan kembali semangat gotong royong melalui Siskamling, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan potensi peredaran miras. Upaya ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dan menjaga keharmonisan sosial dari dampak negatif minuman beralkohol.
Siskamling sebagai Garda Terdepan Pencegahan Miras
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, secara tegas menyatakan bahwa Siskamling harus kembali menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari ancaman miras. "Mari kita hidupkan kembali semangat kegotongroyongan. Siskamling harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan kita dari ancaman miras," ujarnya saat penyuluhan. Penanganan peredaran minuman keras di masyarakat memerlukan pendekatan yang lebih luas dan tidak hanya mengandalkan pihak berwenang.
Selama ini, Siskamling seringkali lebih dikenal sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas umum. Namun, Joko Parwoto menekankan bahwa pencegahan peredaran miras juga merupakan bagian integral dan sangat penting dari fungsi Siskamling itu sendiri. Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari lingkup keluarga, lingkungan RT/RW, hingga ke tingkat kalurahan.
Peran strategis Siskamling dalam membendung peredaran miras ini menjadi krusial mengingat kompleksitas masalah yang ditimbulkan. Dengan mengaktifkan kembali kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman miras dapat meningkat. Ini akan menciptakan sistem pengawasan internal yang kuat di setiap komunitas.
Dampak Merusak Miras dan Urgensi Penanganan
Penyuluhan mengenai pencegahan peredaran dan penggunaan minuman keras ini sangat relevan dengan kondisi sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras bukan lagi persoalan sepele, melainkan musuh nyata yang secara perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat. Dampak negatifnya sangat luas dan merugikan berbagai aspek kehidupan.
Joko Parwoto menjelaskan bahwa dampak minuman keras mencakup gangguan kesehatan serius, pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta keributan di lingkungan sosial. Lebih lanjut, miras juga dapat menurunkan produktivitas generasi muda, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan bangsa. Kondisi ini menuntut penanganan serius dan terkoordinasi dari semua pihak.
Oleh karena itu, revitalisasi Siskamling menjadi langkah mendesak untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras. Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edi Basuki, menambahkan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk peredaran minuman keras. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak distribusi ilegal.
Seruan Kolaborasi untuk Lingkungan Bebas Miras
Melihat urgensi masalah peredaran miras, Wakil Bupati Gunungkidul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan revitalisasi dan pengaktifan kembali Siskamling di setiap wilayah. "Kami imbau Ketua RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dari ancaman peredaran minuman keras," tegasnya. Komitmen bersama ini menjadi fondasi utama.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edi Basuki, menyatakan harapannya agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan. Ini termasuk mendukung upaya untuk mempersempit ruang peredaran miras, sehingga distribusi minuman beralkohol hanya berlangsung di tempat-tempat yang telah mengantongi izin resmi. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari anggota Kokam, linmas, dan tokoh masyarakat turut serta dalam penyuluhan ini.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat melalui Siskamling diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, ancaman peredaran miras dapat diminimalisir, serta kualitas hidup masyarakat Gunungkidul dapat ditingkatkan secara signifikan.
Sumber: AntaraNews