Pemkab Bandung Imbau ASN Utamakan Produk Lokal, Dorong Ekonomi Daerah
Pemerintah Kabupaten Bandung imbau ASN utamakan produk lokal dan belanja di pasar rakyat untuk meningkatkan omzet pelaku usaha lokal serta menggerakkan perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, secara resmi mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal dan berbelanja di pasar rakyat. Imbauan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah tantangan perekonomian saat ini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada omzet para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk mengutamakan produk dan jasa UMKM lokal dalam setiap kegiatan. Selain itu, ASN juga didorong untuk membudayakan kebiasaan berbelanja di pasar rakyat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500./006/0375/DISPERDAGIN yang dikeluarkan pada 23 Februari 2026.
Surat edaran tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi perekonomian lokal. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan omzet pelaku usaha lokal yang sempat menurun dan sepi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perputaran ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
Kebijakan Pemkab Bandung untuk UMKM Lokal
Imbauan penggunaan produk lokal oleh ASN Kabupaten Bandung merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 500./006/0375/DISPERDAGIN tertanggal 23 Februari 2026. Surat edaran ini secara spesifik mengatur tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan/atau Jasa IKM/UMKM serta Pasar Rakyat di Kabupaten Bandung. Bupati Dadang Supriatna menekankan bahwa kebijakan ini adalah upaya konkret pemerintah untuk mendorong peningkatan omzet pelaku usaha lokal.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan produk lokal oleh ASN dan OPD harus tetap memenuhi aspek harga, kualitas, serta ketersediaan. Pemerintah juga memprioritaskan pengadaan barang dan jasa bernilai kecil bagi industri kecil dan menengah (IKM) atau UMKM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa dukungan terhadap produk lokal dilakukan secara adil dan sesuai standar.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, menjelaskan bahwa surat edaran ini menunjukkan kehadiran pemerintah daerah. Kehadiran ini bertujuan untuk membantu memasarkan produk IKM/UMKM. Ini juga merupakan bentuk kepedulian Bupati Bandung untuk mendorong ASN berbelanja di pasar rakyat.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Dampak Ekonomi
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung ini memiliki tujuan jangka panjang untuk memperkuat ekonomi daerah. Dengan mendorong ASN dan OPD untuk aktif menggunakan produk lokal dalam berbagai kegiatan, seperti rapat, perjalanan dinas, atau kebutuhan lainnya, diharapkan terjadi peningkatan perputaran ekonomi. Peningkatan ini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pelaku usaha IKM/UMKM.
Dicky Anugrah menambahkan bahwa imbauan ini sangat penting mengingat kondisi pasar dan omzet IKM yang sempat menurun. Dengan adanya dukungan dari ASN sebagai konsumen, produk-produk lokal akan mendapatkan pasar yang lebih stabil. Hal ini pada gilirannya akan membantu para pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang.
Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bandung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengimplementasikan kebijakan serupa guna mendukung perekonomian lokal. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya ASN, menjadi kunci utama dalam menggerakkan roda ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews