Pemerataan Transformasi Digital Jadi Ukuran Kecepatan ASEAN, Tegas Menkomdigi
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa kecepatan pemerataan transformasi digital ASEAN tidak hanya diukur dari adopsi teknologi, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat luas.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan transformasi digital di kawasan ASEAN tidak dapat diukur semata dari adopsi teknologi canggih atau besaran ekonomi digital. Ukuran sesungguhnya adalah seberapa luas manfaat teknologi tersebut dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di kawasan.
Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/1). Ia menyoroti bahwa narasi kecepatan digital seringkali terjebak pada angka adopsi Artificial Intelligence (AI) dan nilai ekonomi digital. Padahal, tantangan terbesar bagi Indonesia dan ASEAN adalah memastikan teknologi dapat diakses secara merata oleh ratusan juta penduduk.
Hal ini menjadi krusial untuk mewujudkan pemerataan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus utama harus pada bagaimana teknologi dapat benar-benar memberdayakan masyarakat, bukan hanya sekadar angka adopsi.
Inklusivitas dan Literasi Digital Sebagai Kunci Pemerataan
Meutya Hafid menjelaskan bahwa inklusivitas merupakan bagian tak terpisahkan dari kesiapan digital suatu negara. Kecepatan infrastruktur tidak akan bermakna jika tidak dibarengi dengan kecepatan literasi digital. Ini terutama berlaku bagi generasi muda yang akan menjadi tulang punggung masa depan.
Pentingnya literasi digital ini menjadi semakin relevan mengingat adanya bonus demografi di kawasan Asia. Bonus demografi tersebut hanya akan menjadi keuntungan nyata jika masyarakatnya dibarengi dengan keterampilan yang memadai. Literasi digital akan membekali mereka dengan kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi di era digital.
Oleh karena itu, fokus utama harus pada kecepatan dalam mengedukasi dan meliterasi rakyat. Upaya ini akan memastikan bahwa setiap individu memiliki kapasitas untuk berpartisipasi aktif dalam era digital, mendorong pemerataan digital yang sesungguhnya.
DEFA dan Konektivitas Lintas Negara untuk Ekonomi Digital
Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa ASEAN sedang mematangkan Digital Economic Framework Agreement (DEFA). Kerangka kerja ini bertujuan untuk mempercepat perkembangan ekonomi digital di seluruh kawasan. DEFA diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih terintegrasi.
DEFA dirancang bukan sekadar sebagai perjanjian dagang biasa, melainkan sebagai "sistem operasi" yang memperkuat konektivitas antarnegara. Ini akan menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi dan efisien, mendukung percepatan transformasi digital. Kerangka kerja ini akan memfasilitasi aliran data dan layanan digital.
Salah satu bukti nyata dari interoperabilitas ini adalah keberhasilan sistem pembayaran digital QRIS. QRIS kini dapat digunakan lintas negara, seperti di Thailand dan Malaysia, memfasilitasi transaksi digital yang lebih mudah dan efisien. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar konektivitas digital di ASEAN.
Netralitas ASEAN Membuka Akses Teknologi dan Investasi Global
Posisi netral ASEAN juga dinilai sebagai kekuatan strategis yang signifikan. Netralitas ini membuka akses luas terhadap teknologi dan investasi dari seluruh dunia. Hal ini memungkinkan kawasan untuk berkolaborasi dengan berbagai mitra global.
Meutya Hafid menegaskan bahwa netralitas ASEAN memberikan kepastian. Keterbukaan kawasan ini selalu tersedia bagi seluruh dunia, tanpa memihak pada satu blok tertentu. Ini menciptakan lingkungan yang stabil dan dapat diprediksi bagi investor.
Hal ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kolaborasi internasional. Ini juga mendorong pertumbuhan inovasi dalam upaya pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah. Dengan demikian, ASEAN dapat terus maju dalam agenda digitalnya.
Sumber: AntaraNews