Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru
Pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan sesama pencuri sepeda motor dan jambret.
Pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan sesama pencuri sepeda motor dan jambret.
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial CR (21). Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
merdeka.com
Bery menjelaskan pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan sesama pencuri sepeda motor dan jambret. Namun, mereka ribut gara-gara pembagian hasil pencurian tidak merata.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, 2 Maret 2024. Saat ribut, pelaku menikam korban dengan senjata tajam.
Setelah menikam, pelaku kabur. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 5 Maret 2024, polisi berhasil menangkap pelaku. Saat ini, Bery masih melakukan upaya pengembangan kasus terkait selisih paham antara pelaku dan korban.
"Kita masih mengembangkan tindak pidana sebelumnya yang dilakukan pelaku. Apalagi pekaku ini juga pernah jadi narapidana dengan kasus pencurian juga," jelas Bery.
Selain itu, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada dua rekan pelaku dan korban. Kedua saksi itu juga diperiksa polisi.
merdeka.com
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaJenazah kedua korban kecelakaan telah dibawa ke RSUD Cengkareng.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnya