Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Tolak Gugatan Buruh Terkait Perppu Ciptaker

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Gugatan Uji Formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dilayangkan oleh pihak serikat kerja buruh.

Terdapat 15 serikat buruh menggugat yang telah teregister dalam nomor perkara 54/PUU-XXI/2023.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam putusannya yang disiarkan channel YouTube MK, Senin (2/10).

MK Tolak Gugatan Buruh Terkait Perppu Ciptaker

Dalam gugatan serikat buruh, meminta MK membatalkan UU Nomor 6 Tahun 2023 yang dinilai ada 'kepentingan yang memaksa' ditolak oleh MK. Lantaran hakim menilai, para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK Tolak Gugatan Buruh Terkait Perppu Ciptaker

"Hal ihwal kegentingan yang memaksa sesuai dengan parameter yang telah ditentukan dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 adalah tidak beralasan menurut hukum,"

ucap hakim MK Daniel dalam pertimbangannya.

Selain itu, MK beranggapan terbentuknya Perppu Ciptaker akibat dari perang Rusia-Ukraina yang turut berdampak di Indonesia. Terlebih situasi ekonomi baru saja dihantam oleh pandemi COVID-19.

MK Tolak Gugatan Buruh Terkait Perppu Ciptaker

Hakim Beda Pendapat

Hakim MK juga menambahkan lahirnya Ciptaker telah sesuai berdasarkan kedaulatan rakyat bahkan ada jaminan hukum.

Keputusan tersebut pun sempat diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo.

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Satu Hakim Dissentting Opinion
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Satu Hakim Dissentting Opinion

Dalam putusan itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissentting opinion dengan pertimbangan hukum.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion
MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion

Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara 90/PUU-XXI/2023 dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK

MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kala Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran di Sidang Putusan Terkait Usia Capres-Cawapres
Kala Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran di Sidang Putusan Terkait Usia Capres-Cawapres

Hakim Konstitusi Saldi Isra meluapkan rasa jengkelnya lewat penyampaian perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Baca Selengkapnya
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara

Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Putusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).

Baca Selengkapnya
Yusril: Jangan Permainkan Jabatan Capres-Cawapres, Dampaknya ke 300 Juta Masyarakat
Yusril: Jangan Permainkan Jabatan Capres-Cawapres, Dampaknya ke 300 Juta Masyarakat

Menurut Yusril, putusan MK itu belum bersifat bulat, karena ada empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion, dan dua hakim konstitusi concurring.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan Usia Capres/Cawapres, Saldi Isra Bingung Hakim MK Sekelebat Berubah Pendirian dan Sikap
Soal Putusan Usia Capres/Cawapres, Saldi Isra Bingung Hakim MK Sekelebat Berubah Pendirian dan Sikap

Saldi Isra merupakan satu dari empat hakim konstitusi yang disetting opinion terkait putusan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa jadi capres atau cawapres

Baca Selengkapnya