Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima

MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima

MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diterima sampai 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.


"Penting untuk diketahui, saya baru juga mendapatkan perintah dari majelis kehormatan, amicus curiae yang akan dipertimbangkan itu adalah amicus curiae yang diterima MK terakhir pada tanggal 16 April pukul 16.00 WIB," kata Fajar di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).

Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.


"Jadi, hari ini sudah tanggal 17 atau besok atau seterusnya, itu kami terima, tetapi tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Itu perintah, itu arahan yang baru saja kami terima," ucap Fajar.

Hingga Rabu sore MK telah menerima 21 amicus curiae. Dokumen amicus curiae itu diserahkan sejak Maret 2024 dan dikirimkan melalui berbagai metode, seperti via email resmi MK, pos, maupun datang langsung ke MK.

MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima

"Jadi 21 ini nanti dipilah, mana yang diterima pada tanggal 16 April paling lama pukul 16.00 WIB itu, mana yang diterima lebih dari itu," imbuh Fajar.


Fajar mengatakan bahwa amicus curiae terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 merupakan fenomena menarik, karena hal serupa tidak terjadi pada sengketa pilpres sebelumnya.

"Kenapa menarik? Karena di PHPU pilpres sebelumnya enggak ada amicus curiae seperti ini," ucapnya.


Terkait dengan relevansi amicus curiae yang diserahkan dengan perkara PHPU pilpres yang tengah bergulir, dia menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi otoritas hakim konstitusi.

"Jadi, penilaian hukum sepenuhnya terhadap amicus curiae itu kembali kepada hakim konstitusi dengan independensi dan imparsialitasnya," pungkasnya. Dikutip dari Antara.

MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima
Sudah Ada 44 Amicus Curiae, MK Tegaskan Hanya 14 yang Jadi Pertimbangan Hakim
Sudah Ada 44 Amicus Curiae, MK Tegaskan Hanya 14 yang Jadi Pertimbangan Hakim

Fajar memastikan tidak ada kewajiban Amicus Curiae akan dibacakan satu per satu.

Baca Selengkapnya
Majelis Hakim MK Pertimbangkan Berkas Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024
Majelis Hakim MK Pertimbangkan Berkas Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024

Semua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil

Ganjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres
Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres

MK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Jubir MK Nasib Amicus Curiae, Pengaruhi Hakim Putuskan Sengketa Pilpres?
VIDEO: Kata Jubir MK Nasib Amicus Curiae, Pengaruhi Hakim Putuskan Sengketa Pilpres?

Sejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Megawati terkait Sengketa Pilpres ke MK? Ini Sejarah & Dasar Hukumnya
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Megawati terkait Sengketa Pilpres ke MK? Ini Sejarah & Dasar Hukumnya

Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa

Menurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun tidak terlibat sengketa.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim

Dasco menilai argumen amicus curiae Megawati sudah lebih dahulu disampaikan oleh kubu 03

Baca Selengkapnya