Menteri Kelautan dan Perikanan Janji Investigasi Pagar Laut Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk pemanfaatan laut nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berjanji, bakal melakukan investigasi terhadap pembangunan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Janji itu disampaikan Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR.
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan maka tindak lanjut yang akan dilakukan KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk pemanfaatan laut nasional.
"Kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruah laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Trenggono menyebut pagar laut tersebut sudah dilakukan pembongkaran. Dia mengakui adanya pagar laut itu merugikan nelayan dan juga operasional PLTU.
"Hal ini diperlukan mengingat pemagaran laut yg dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut tersebut mempersempit daerah penangkapan ikan merugikan nelayan dan pembudidaya serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU muara tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," jelasnya.
Lemah Pengawasan Laut Karena Kurang Anggaran
Trenggono menyatakan, lemahnya pengawasan di laut lantaran pihaknya kekurangan anggaran. Oleh karena itu, dia meminta penguatan anggaran melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Kelautan.
"Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memiliki kelemahan dalam pengawasan, pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," katanya.
Menurutnya, pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut. Lalu, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.
"Serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU muara tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," jelasnya.
Trenggono menambahkan, pada pada 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang. Sementara, pembongkaran yang dilakukan baru kurang lebih sepanjang 5 kilometer.
"Pembongkaran melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 kilometer," pungkasnya.