VIDEO: Menteri Sakti Lapor Niat Culas Pengusaha Pagari Laut, Prabowo Beri Perintah!
Trenggono menerangkan, proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap tujuan pembuatan pagar laut sepanjang 30 km di pantai kawasan Tangerang, Banten. Menurutnya, hal itu sebagai cara untuk reklamasi alami.
Awalnya, Trenggono menegaskan, adanya sertifikat untuk wilayah laut adalah hal ilegal. Trenggono menerangkan, proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut. Sehingga, tanahnya semakin lama akan naik.
Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.
Trenggono mengatakan, pada hari Rabu (22/1) mendatang, ia bersama lembaga lain bakal melalukan pembongkaran kembali pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut.