VIDEO: Menteri KKP Lapor ke Prabowo, Tegaskan HGB Pagar Laut di Tangerang Ilegal!
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, bahwa pagar laut bersertifikat adalah ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, bahwa pagar laut bersertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang disebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid adalah ilegal.
"Saya mendapatkan press conference dari Menteri ATR BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas illegal juga," jelas Trenggono usai bertemu presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1).
Trenggono mengatakan, pada hari Rabu (22/1) mendatang, ia bersama lembaga lain bakal melalukan pembongkaran kembali pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut.