VIDEO: Gregetan Trenggono KKP Jengkel Skak Menteri Nusron Soal Sertifikat Kasus Pagar Laut
Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pernyataan Menteri ATR/BPN terkait adanya sertifikat dalam laut dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu diungkapkan Trenggono di Istana, Senin, 20 Januari 2025 kemarin.
Trenggono mengungkap tujuan pembuatan pagar laut sepanjang 30 km di pantai kawasan Tangerang, Banten. Menurutnya, hal itu sebagai cara untuk reklamasi alami.
Awalnya, Trenggono menegaskan, adanya sertifikat untuk wilayah laut adalah hal ilegal. Trenggono menerangkan, proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut. Sehingga, tanahnya semakin lama akan naik. Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.