VIDEO: Gregetan Trenggono KKP Jengkel Skak Menteri Nusron Soal Sertifikat Kasus Pagar Laut

Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Gregetan Trenggono KKP Jengkel Skak Menteri Nusron Soal Sertifikat Kasus Pagar Laut
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pagar laut ilegal di Tangerang dibangun secara terstruktur untuk menahan abrasi dan berpotensi menjadi daratan, kini telah dibongkar atas arahan Presiden. (© 2025 Antaranews)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pernyataan Menteri ATR/BPN terkait adanya sertifikat dalam laut dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu diungkapkan Trenggono di Istana, Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Trenggono mengungkap tujuan pembuatan pagar laut sepanjang 30 km di pantai kawasan Tangerang, Banten. Menurutnya, hal itu sebagai cara untuk reklamasi alami.

Awalnya, Trenggono menegaskan, adanya sertifikat untuk wilayah laut adalah hal ilegal. Trenggono menerangkan, proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut. Sehingga, tanahnya semakin lama akan naik. Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.

Rekomendasi