Menteri HAM Tegaskan Penentang Program Makan Bergizi Gratis Sama dengan Menentang HAM
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pihak yang menentang Program Makan Bergizi Gratis dan inisiatif kerakyatan lain sama dengan menentang hak asasi manusia, menyusul kritik dari BEM UGM.
Jakarta, 20 Februari – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pihak-pihak yang berupaya meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta berbagai program kerakyatan lainnya sama dengan menentang hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Jumat. Ia menekankan bahwa program-program pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat merupakan perwujudan dari hak asasi manusia.
Sikap ini muncul sebagai respons atas insiden teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.
Pentingnya Program Kerakyatan dalam Pemenuhan HAM
Kritik yang disampaikan Tiyo Ardianto kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) menyoroti pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis. Tiyo berpendapat bahwa pembiayaan MBG mengesampingkan prioritas anggaran untuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Kritik ini didasari oleh peristiwa tragis seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Namun, Menteri HAM Natalius Pigai memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, program-program pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan, merupakan upaya konkret negara dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakatnya. Program-program ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang menjamin setiap individu mendapatkan akses terhadap kebutuhan esensial untuk hidup layak.
Pigai secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang berniat meniadakan inisiatif seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, atau pendidikan gratis melalui sekolah rakyat, pada dasarnya adalah pihak yang menentang hak asasi manusia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan rakyat melalui berbagai kebijakan pro-rakyat.
Visi Presiden Prabowo dan Kritik Konstruktif
Presiden Prabowo, seperti yang disampaikan Pigai, telah menegaskan bahwa kekuasaan sejatinya adalah milik rakyat. Visi ini tercermin melalui implementasi program-program prioritas pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Pernyataan ini mengindikasikan pergeseran paradigma, di mana kekuasaan dan harta tidak lagi hanya dikaitkan dengan elite, melainkan dikembalikan sepenuhnya untuk rakyat.
Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian yang esensial untuk perbaikan dan pembangunan. Menteri Pigai menyatakan bahwa kritik dalam rangka perbaikan sangat dibolehkan dan bahkan didorong. Namun, ia menyayangkan jika kritik tersebut mengarah pada upaya peniadaan atau penghilangan program-program yang secara nyata ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Pigai menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi setiap individu untuk menyampaikan kritik. Akan tetapi, ia menekankan bahwa kritik tersebut tidak boleh sampai pada keinginan untuk meniadakan atau menghilangkan program-program baik yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal ini mencerminkan keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap kebijakan yang bermanfaat bagi publik.
Sumber: AntaraNews