Kritik Keras Politikus PKB Soal Zakat untuk MBG: Tidak Ada Landasan Syar'i
Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) hanya memicu polemik baru.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) hanya memicu polemik baru.
Dia menilai, seharusnya para pemangku kepentingan (stakeholders) fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.
"Harusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan program, bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar'i maupun sosiologisnya," ujar Maman Imanul Haq pada wartawan, Jumat (17/1).
Maman mengatakan, peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya dana zakat digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentua syariat.
Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, muallaf, orang yang terlilit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabililah.
"Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan," jelasnya.
Zakat, beber Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.
Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).
"Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat," terang Maman.
Oleh karena itu, lanjutnya, zakat berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi.
"Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat," pungkasnya.
Berawal dari Ketua DPD
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar zakat dari masyarakat jadi stimulus untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis. Hal ini dimaksudkan untuk menekan kurangnya anggaran dari program unggulan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana," kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Sultan mengungkapkan, program MBG tidak dapat dikerjakan pemerintah secara sendiri atau mandiri. Dukungan juga diperlukan dari negara lain.
Prabowo merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program ini. Dia menyebut, sudah ada pihak yang mengurus program MGB.
"Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tapi yang jelas dari pemerintah kita siap semua anak-anak indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini," kata Prabowo usai menghadiri acara Kadin Indonesia di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1).
Prabowo menyambut baik berbagai pihak yang ingin membantu program tersebut. Dia tak masalah dengan pihak yang terlibat dalam pendanaan asalkan efisien dan tepat sasaran.
"Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, bupati ingin ikut serta monggo kita buka. Siapa pun yang mau ikut serta boleh, yang penting efisien, yang penting tepat sasaran dan tidak ada kebocoran," pungkasnya.