Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Jaga RAPBN 2026 Tetap Sehat
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR di Senayan, Rabu (10/9).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menjaga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR di Senayan, Rabu (10/9).
“RAPBN akan terus dijaga agar tetap sehat dan berkelanjutan. Untuk itu, sejumlah strategi akan ditempuh,” kata Purbaya.
Fokus Belanja Agenda Prioritas
Purbaya menjelaskan strategi pertama adalah meningkatkan belanja yang berkualitas dengan memastikan pengeluaran negara fokus pada delapan agenda prioritas Presiden.
“Belanja harus efisien, produktif, dan sinergis, sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.
Adapun delapan agenda prioritas itu meliputi: ketahanan pangan, ketahanan energi, program makan bergizi (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, penguatan pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Optimalisasi Pendapatan Negara
Strategi selanjutnya, lanjut Purbaya, adalah mengoptimalkan pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi.
“Upaya dilakukan dengan mendorong efektivitas reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan, agar sistem perpajakan kompatibel dengan struktur perekonomian dan sistem perpajakan global. Sehingga mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, aset negara, dan inovasi layanan,” jelasnya.
Pembiayaan Inovatif dan Pengendalian Utang
Purbaya juga menekankan pentingnya pembiayaan yang inovatif namun tetap berkelanjutan.
“Hal ini ditempuh dengan mengendalikan utang dalam batas aman, mensinergikan peran Danantara untuk akselerasi investasi produktif, serta memanfaatkan sisa anggaran lebih atau SAL,” ungkapnya.
Menurut dia, langkah tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian global serta memperkuat koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
“Melalui pengelolaan APBN yang sehat, maka tiga fungsi utama APBN—alokasi, stabilisasi, dan distribusi—dapat berfungsi efektif mendukung program pemerintah, meredam guncangan, dan meningkatkan kesejahteraan demi cita-cita bangsa Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutur Purbaya.
Peran Strategis Kementerian Keuangan
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pentingnya peran Kementerian Keuangan dalam pengelolaan APBN.
“Kementerian Keuangan berperan strategis sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Tugas pokoknya mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan utang, pengelolaan aset, pengelolaan kas negara, pengawasan dan pengendalian, serta akuntansi dan pelaporan keuangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Selain itu, Kemenkeu memiliki fungsi khusus sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer Negara, dan koordinator hubungan fiskal antara pusat dengan daerah. Seluruh pelaksanaan tugas tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas. Prinsip ini menjadi landasan agar keuangan negara tetap kredibel dan dipercaya, sekaligus berkelanjutan dalam menjaga hubungan antara negara dengan rakyatnya.”