Menkes Soal Dokter Umum Lakukan Caesar: Dilengkapi dengan Kompetensi yang Sifatnya Menyelamatkan Nyawa
Di berbagai negara, bahkan di Indonesia sebelumnya, pendekatan ini dikenal sebagai task-shifting—yakni pelimpahan tugas tertentu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluruskan isu terkait wacana dokter umum diperbolehkan melakukan operasi bedah caesar untuk proses persalinan. Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat khusus dan hanya berlaku di daerah yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan.
"Yang saya minta adalah, untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, ratusan yang gak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).
Menurutnya, regulasi ini akan mengatur agar dokter umum bisa menjalankan tindakan medis penyelamatan nyawa dalam situasi darurat, termasuk operasi caesar, melalui pelatihan resmi dan tidak dilakukan sembarangan.
"Akan kita buat regulasinya. Supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh, dibolehin. Enggak," ujarnya.
"Mereka akan dilatih secara formal. Dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa aja, yang emergency itu harus diberikan," sambung Budi.
Ia menyebut, sistem ini sebenarnya bukan hal baru. Di berbagai negara, bahkan di Indonesia sebelumnya, pendekatan ini dikenal sebagai task-shifting—yakni pelimpahan tugas tertentu kepada tenaga kesehatan lain yang bukan spesialis, selama memenuhi pelatihan dan kompetensi yang dibutuhkan.
"Bahwa dokter-dokter ini umumnya harus diberikan task-shifting. Ini sudah ada aturannya di dunia. Sudah pernah juga dilakukan di Indonesia dulu. Sekarang mungkin ya, enggak tahu kenapa, karena kita lebih berkonsentrasi ke orang-orang yang di kota, kita lupa bahwa di desa-desa itu tidak ada dokter spesialisnya," jelasnya.
Ketika ditanya kapan aturan ini akan berlaku, Budi memastikan akan disusun secepatnya.
"Sesegera mungkin. Karena kita ngomongkan nyawa. Masa sih nyawa kita mau tunggu," tegas Menkes.