Menkes Usul Dokter Umum Bedah Caesar, IDI: Hanya Boleh dalam Kondisi Darurat
IDI mengatakan, memberikan kewenangan dokter umum melakukan operasi sesar seharusnya menjadi opsi terakhir.
Pengusur Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar dokter umum dilatih melakukan operasi bedah caesar untuk persalinan.
Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto mengatakan, memberikan kewenangan dokter umum melakukan operasi sesar seharusnya menjadi opsi terakhir.
“Jadi memberikan kewenangan khusus kepada dokter umum adalah alternatif terakhir,” kata Slamet kepada merdeka.com, Senin (12/5).
Langkah utama yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan pemetaaan daerah yang membutuhkan dokter spesialis kandungan. Setelah itu, pemerintah mendistribusikan dokter kandungan secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Slamet menyebut, IDI sebetulnya sudah melakukan pemetaaan dokter kandungan. Setidaknya ada 1.000 dokter kandungan yang siap untuk didistribusikan ke daerah yang membutuhkan.
Namun, pendistribusian dokter spesialis ini memerlukan anggaran sekitar Rp1,2 triliun setiap tahun. Anggaran itu salah satunya untuk menjaga kesejahteraan dokter.
“Harusnya pemerintah lebih baik menganggarkan untuk pengadaan SDM daripada membeli alkes (alat kesehatan). Misalnya setelah programnya ada, SDM harus ada, setelah SDM-nya ada baru beli alkes, penunjang, dan lain-lain,” ujar Slamet.
“Jangan sampai ada program, langsung beli alat penunjang, SDM belum ada,” sambungnya.
Khusus Kasus Emergency
Bila pemerintah tak sanggup melakukan pemetaan dan mendistribusikan dokter spesialis, baru bisa memberikan kewenangan dokter umum melakukan operasi caesar. Dengan catatan, kata Slamet, bedah caesar itu dilakukan pada kasus emergency atau darurat.
“Siapa pun kalau dalam keadaaan emergency kan boleh. Kalau kondisi biasa ya khawatir, tapi kan ini kondisi luar biasa,” ucapnya.
Slamet juga mengingatkan, memberikan kewenangan dokter umum melakukan operasi caesar hanya boleh dilakukan pada fasilitas kesehatan yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan. Para dokter yang menerima kewenangan itu juga harus dilatih secara benar.
“Sebelum diberi kewenangan, diajari dulu. Diajari oleh dokter obgyn. Kewenangan itu sifatnya sementara khususnya di daerah sangat terpencil, tidak ada dokter spesialis, dan jumlah dokter spesialisnya tidak mencukupi,” tegasnya.
Menkes Usul Dokter Umum Bedah
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar dokter umum dilatih melakukan operasi bedah c untuk persalinan. Budi Gunadi mengungkap alasannya.
Dia mengaku melihat banyak ibu-ibu meninggal di daerah terpencil dan kepulauan karena tidak ditangani dengan baik saat proses melahirkan.
"Saya datang ke Pulau Nias, ke Pulau Taliabu, ke Pulau Anambas. Itu banyak ibu-ibu yang meninggal karena tidak tertangani pada saat lahirannya," kata Budi, kepada wartawan di Hoyek Fairmont, Jakarta, Senin (12/5).
Karena itu, kata Budi, dokter umum lebih baik dibekali ilmu untuk melakukan bedah caesar. Sehingga bisa membantu menyelamatkan ibu dan anak.
"Saya rasa dokter-dokter di sana daripada hanya menonton rakyat atau masyarakat meninggal, harusnya diberi ilmu untuk bisa menangani mereka," ujar dia.
"Beberapa ilmu bisa diturunkan ke bawah karena dulu juga dilakukan seperti itu, itu yang saya minta," sambungnya.
Menurutnya, usulan ini tidak diperlukan di kota-kota besar. Dalam pendangannya, langkah ini akan sangat berguna bagi para dokter yang ada di desa.
"Banyak orang yang tinggal di kota mungkin tidak merasa pentingnya ini karena dia bisa akses ke dokter. Tapi masyarakat yang di desa, yang di pulau-pulau itu sangat butuh rakyat. Di Nias itu tidak ada. Jadi kalau dia mesti operasi, mesti 4 jam," imbuh Budi.