Polemik Usulan Menkes Dokter Umum Boleh Bedah Caesar, Solusi Krisis namun Ada Potensi Bahaya Baru
Dokter yang melakukan tindakan tanpa kompetensi khusus bisa membahayakan keselamatan pasien
Usulan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar dokter umum melakukan operasi caesar memicu polemik di kalangan medis hingga masyarakat.
Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, terutama di daerah terpencil. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran baru tentang keselamatan pasien dan kualitas pelayanan medis.
Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana bahkan mengkritik keras Menkes Budi. Dia menilai, usulan tersebut menunjukkan Budi tak memahami masalah kompetensi dokter.
"Saya sangat menyayangkan statement dari Pak Menkes. Di sini terlihat beliau tidak memahami terkait masalah sekolah kedokteran baik spesialis maupun subspesialis," kata Cellica saat dihubungi merdeka.com, Selasa (13/5).
Jika ingin mengatasi krisis dokter spesialis kandungan di daerah terpencil, kata Cellica, seharusnya Budi menambah beasiswa jalur afirmasi. Dengan begitu, putera puteri dari daerah terpencil mendapatkan kesempatan untuk menjadi dokter spesialis kandungan.
"Agar ketika mereka lulus langsung bisa mengabdikan dirinya di tanah kelahirannya," ujar dia.
"Pemberian beasiswa, penambahan kuota afirmasi PPDS daerah 3T, tunjangan khusus bagi mereka yang mau mengabdikan diri di daerah 3T dan sebagainya," sambungnya.
Cellica mengingatkan, dokter yang melakukan tindakan tanpa kompetensi khusus bisa membahayakan keselamatan pasien. Dia juga mengingatkan, menjadi dokter kandungan membutuhkan waktu lama dan bimbingan khusus.
"Obgyn perlu waktu 8 semester dan itu dengan bimbingan khusus para konsulen, dari pembimbing senior obgyn yang mereka dilatih, dibimbing dari awal semester sampai akhirnya mereka lulus menjadi dokter kandungan," imbuh dia.
Distribusi Dokter Spesialis
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto mengatakan, melatih dokter umum melakukan bedah caesar seharusnya tidak menjadi opsi utama Budi dalam mengatasi krisis dokter spesialis.
Idealnya, Budi melakukan pemetaaan daerah yang membutuhkan dokter spesialis kandungan. Setelah itu, mendistribusikan dokter kandungan secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Namun, jika pemerintah tak sanggup melakukan pemetaan dan mendistribusikan dokter spesialis, baru bisa memberikan kewenangan dokter umum melakukan operasi caesar. Dengan catatan, bedah caesar itu dilakukan pada kasus emergency atau darurat.
"Jadi memberikan kewenangan khusus kepada dokter umum adalah alternatif terakhir,” kata Slamet kepada merdeka.com, Senin (12/5).
Slamet juga mengingatkan, memberikan kewenangan dokter umum melakukan operasi caesar hanya boleh dilakukan pada fasilitas kesehatan yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan. Para dokter yang menerima kewenangan itu juga harus dilatih secara benar.
“Sebelum diberi kewenangan, diajari dulu. Diajari oleh dokter obgyn. Kewenangan itu sifatnya sementara khususnya di daerah sangat terpencil, tidak ada dokter spesialis, dan jumlah dokter spesialisnya tidak mencukupi,” tegasnya.
Dokter yang Boleh Dilatih Bedah Caesar
Sementara itu, pemerhati kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia (UI), Ngabila Salama mengaku setuju dengan usulan Budi untuk melatih dokter umum melakukan operasi bedah caesar dalam menangani persalinan.
Namun, dokter yang dilatih tersebut merupakan dokter yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau residen obgyn.
Dia menyebut, dokter PPDS diberikan pelatihan bedah caesar. Setelah mandiri, para dokter dikirim di daerah 3T.
"Dilakukan pendataan jumlah residen obgyn seluruh Indonesia yang saya pikir jumlahnya cukup banyak, dipetakan berdasarkan lokasi terdekat dan jika sudah bisa melakukan SC secara mandiri dapat dikirim ke daerah terpencil 3T sesuai regional terdekat FK nya," ujar dia.
Ngabali berharap dengan skema tersebut, memberikan pelayanan terbaik untuk ibu hamil.
"Semoga layanan kesehatan bisa merata dan terlepas dari ini semua proses merujuk yang terbaik untuk anak adalah saat masih di dalam rahim ibu," imbuhnya.
Masyarakat Khawatir Dokter Umum Bedah Caesar
Salah satu ibu hamil, Sari (28 tahun) mengaku khawatir, jika dokter umum diberikan kewenangan untuk melalukan operasi bedah caesar dalam proses persalinan.
Menurutnya, tindakan persalinan merupakan proses krusial dan tidak bisa sembarangan dilakukan oleh seseorang yang tidak ahli di bidangnya.
"Saya sebagai ibu hamil merasa khawatir. Untuk melakukan operasi caesar dengan dokter kandungan saja sudah menimbulkan rasa takut. Apalagi dilakukan oleh dokter yang bukan ahli di bidangnya," kata Sari.
"Sebagai ibu juga saya akan memilih dokter yang terbaik dan ahli di bidangnya jika memang harus dilakukan operasi caesar. Dan dokter itu sudah pasti dokter spesialis bedah caesar bukan dokter umum," pungkasnya.