Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok Aktivitas di Rumah Firli Bahuri Usai jadi Tersangka Pemerasan, Dijaga Ketat Brimob

Menengok Aktivitas di Rumah Firli Bahuri Usai jadi Tersangka Pemerasan, Dijaga Ketat Brimob <br>

Menengok Aktivitas di Rumah Firli Bahuri Usai jadi Tersangka Pemerasan, Dijaga Ketat Brimob

Penjaga kali ini tidak seketat saat rumah Firli digeledah

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, RW 19, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijaga ketat usai ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat satu anggota Brimob berpakaian lengkap berjaga-jaga di depan pintu masuk klaster. Selain itu, terlihat juga empat petugas keamanan setempat yang juga berjaga di depan gerbang.

Menengok Aktivitas di Rumah Firli Bahuri Usai jadi Tersangka Pemerasan, Dijaga Ketat Brimob

Namun demikian, penjagaan kali ini tidak seketat saat rumah Firli digeledah pada Kamis (26/10) lalu. Saat itu, puluhan personel polisi dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya berjaga di sekitar rumah Firli Bahuri. 

Budi Soleh, warga setempat mengatakan belum ada iring-iringan polisi ke rumah Firli sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Sampai sekarang masih landai aja, belum ada (iring-iringan polisi)," katanya, Kamis (23/11).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukuman dari lima tahun kurungan penjara sampai penjara seumur hidup.

“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB bertempat di tempat gelar perkara Ditreskrimsus dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kemudian membeberkan, sanksi pidana maupun denda sebagaimana yang diterangkan di dalam pasal tersebut.

Adapun, Pasal 12 huruf e tentang Undang Undang tentang pemberantasan tindak korupsi pegawai negeri atau penyelenggaraan negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Kemudian, Pasal 12 huruf B ayat 1 berbunyi setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya ataupun tugasnya dan terkait dengan Pasal 12 huruf B ayat 1.

"Pada Pasal 12 huruf B ayat 2 disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar," kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11) dini hari.

80 Kuis Kata dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak
80 Kuis Kata dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak

Kuis tebak kata lucu bisa menjadi aktivitas yang mengasyikkan saat berkumpul bersama teman atau keluarga.

Baca Selengkapnya
Desa Terkaya di Karanganyar dan Aktivitas Sebagai Petani, Begini Potret Rumah Mewahnya Bikin Melongo
Desa Terkaya di Karanganyar dan Aktivitas Sebagai Petani, Begini Potret Rumah Mewahnya Bikin Melongo

Sebuah desa di Kabupaten Karanganyar menarik perhatian siapapun yang melihatnya. Di desa ini, berdiri deretan rumah-rumah mewah meski berada di lereng gunung.

Baca Selengkapnya
Pascagempa Donggala, 900 Warga Tinggalkan Rumah Pilih Mengungsi Ditenda
Pascagempa Donggala, 900 Warga Tinggalkan Rumah Pilih Mengungsi Ditenda

Gempa yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Palu Koro

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Begini Aktivitas Firaun Mesir dari Bangun Pagi Sampai Tidur Lagi
Ternyata Begini Aktivitas Firaun Mesir dari Bangun Pagi Sampai Tidur Lagi

Orang Mesir kuno meyakini dewa agung menciptakan alam semesta dan menjaga ketertiban dunia.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

KPK merespons penggeledahan rumah Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020

Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo

Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
HUT ke-78 RI, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB
HUT ke-78 RI, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

Masyarakat diminta menghentikan aktivitas dan berdiri tegap saat pengibaran bendera merah putih di Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL

Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya