Malaysia Prihatin Veto DK PBB Gaza: AS Kembali Blokir Resolusi Gencatan Senjata, Ini Kali Kesekian!
Malaysia menyatakan keprihatinan mendalam atas Veto DK PBB Gaza oleh AS pada 18 September 2025, yang memblokir resolusi gencatan senjata. Apa dampaknya bagi Palestina?
Malaysia menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan veto yang terjadi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Veto ini dilakukan oleh Amerika Serikat pada tanggal 18 September 2025, yang secara efektif memblokir sebuah rancangan resolusi penting.
Tindakan tersebut secara langsung menggagalkan seruan untuk gencatan senjata segera dan permanen di Gaza, serta pencabutan pembatasan bantuan kemanusiaan. Resolusi ini sangat dinantikan oleh komunitas internasional untuk meredakan krisis di wilayah tersebut.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Malaysia menegaskan bahwa veto ini berisiko membuat Israel semakin berani. Mereka khawatir hal ini akan mendorong Israel melanjutkan tindakan genosida dan penghancuran di Wilayah Palestina yang diduduki.
Kecaman Malaysia terhadap Veto Berulang AS
Kementerian Luar Negeri Malaysia, dalam keterangannya dari Kuala Lumpur, Jumat, secara tegas menyampaikan keprihatinan mereka. Mereka menyoroti bahwa veto Amerika Serikat ini bukan kali pertama terjadi dalam upaya menghentikan konflik di Gaza.
Malaysia berpendapat bahwa tindakan veto tersebut hanya akan memberikan legitimasi. Ini akan membuat Israel merasa lebih leluasa untuk melanjutkan agresi dan penghancuran di Jalur Gaza tanpa hambatan berarti dari lembaga internasional.
Negara tersebut menegaskan kembali komitmennya terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Malaysia berjanji akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional demi mewujudkan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina yang telah lama menderita.
Detail Rancangan Resolusi yang Diveto
Rancangan resolusi yang diveto oleh AS ini disusun oleh sepuluh anggota tidak tetap DK PBB. Resolusi tersebut secara eksplisit menuntut "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza" sebagai langkah awal mengakhiri konflik.
Selain itu, rancangan resolusi ini juga menegaskan kembali seruan untuk pembebasan semua sandera. Para sandera tersebut masih ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, di Jalur Gaza tanpa syarat.
Poin krusial lainnya adalah desakan kepada Israel untuk mencabut semua pembatasan. Pembatasan ini berkaitan dengan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan memastikan distribusinya secara lancar kepada warga sipil yang sangat membutuhkan.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung Kamis waktu setempat, empat belas anggota DK PBB lainnya menyetujui rancangan resolusi tersebut. Namun, veto dari Amerika Serikat secara efektif menggagalkan pengesahannya, menunjukkan perbedaan pandangan yang signifikan.
Pola Veto AS dan Dampaknya
Veto yang dilakukan Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza ini bukanlah kejadian yang terisolasi. Ini merupakan kali kesekian AS menggunakan hak vetonya untuk memblokir upaya internasional.
Sebagai contoh, pada bulan Juni sebelumnya, AS juga telah memveto rancangan resolusi serupa yang menyerukan gencatan senjata. Pola ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan peran AS dalam penyelesaian konflik berkepanjangan.
Dampak dari veto berulang ini adalah terhambatnya upaya internasional untuk mencapai gencatan senjata. Hal ini juga memperpanjang penderitaan warga sipil di Jalur Gaza yang sangat membutuhkan bantuan dan perlindungan.
Komunitas internasional, termasuk Malaysia, terus menyerukan agar DK PBB dapat bertindak lebih efektif. Mereka berharap adanya tekanan untuk mencapai solusi damai yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik ini.
Sumber: AntaraNews