Layanan Kesehatan Gratis dan Eazy Paspor Sasar Ratusan Warga Perbatasan RI-Timor Leste di TTU
Kantor Imigrasi Atambua menghadirkan layanan kesehatan gratis dan Eazy Paspor bagi 181 warga perbatasan RI-Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara, wujud komitmen negara untuk akses berkeadilan.
Kantor Imigrasi Atambua telah menyelenggarakan program layanan kesehatan gratis di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 181 warga perbatasan dengan Timor Leste menerima manfaat dari inisiatif ini. Program ini bertujuan memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Kegiatan ini berlangsung di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU, pada Kamis (13/11), melibatkan 88 laki-laki dan 93 perempuan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan humanis dan berkeadilan sosial. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra.
Selain pemeriksaan kesehatan, Imigrasi Atambua juga memperkenalkan layanan Eazy Paspor non-elektronik. Layanan ini mempermudah warga perbatasan mendapatkan dokumen perjalanan. Langkah ini strategis untuk mitigasi perlintasan ilegal menjelang libur akhir tahun.
Imigrasi Atambua Hadirkan Akses Kesehatan dan Dokumen Perjalanan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan komitmen lembaganya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis. Pelayanan ini mencakup seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Negara harus memastikan setiap warga memiliki akses setara terhadap dokumen perjalanan yang sah.
Melalui program ini, Imigrasi Atambua tidak hanya menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Mereka juga memfasilitasi pembuatan Eazy Paspor bagi warga di daerah tersebut. Ini menjawab kebutuhan mendesak akan dokumen perjalanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Layanan Eazy Paspor non-elektronik ini mendapat persetujuan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT. Ini menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat perbatasan yang mungkin kesulitan memenuhi tarif paspor elektronik. Inisiatif ini sangat membantu meringankan beban finansial warga.
Mitigasi Perlintasan Ilegal dan Apresiasi Pemda
Program ini memiliki tujuan ganda, yakni memberikan layanan keimigrasian dan juga upaya mitigasi perlintasan ilegal. Khususnya menjelang libur akhir tahun di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Dengan penguatan pelayanan dan pengawasan, diharapkan masyarakat termotivasi memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, layanan imigrasi di wilayah TTU sangat membantu masyarakat. Sebelumnya, warga harus menempuh perjalanan sekitar 80 kilometer ke Kantor Imigrasi Atambua hanya untuk membuat paspor.
“Kegiatan ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya masyarakat, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut,” ujar Bupati Kebo. Ia juga menambahkan bahwa pelayanan kesehatan gratis sangat membantu warga di daerah perbatasan tersebut.
Transformasi Pelayanan Publik yang Inklusif
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menjelaskan bahwa Eazy Paspor adalah bentuk nyata transformasi pelayanan publik. Pelayanan ini berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Inisiatif ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada warga yang membutuhkan.
"Kanwil akan terus mendukung inisiatif yang membuat layanan imigrasi semakin inklusif dan mudah dijangkau,” tegas Arvin Gumilang. Komitmen ini menunjukkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan keimigrasian di seluruh wilayah. Hal ini penting terutama di daerah perbatasan yang memiliki tantangan unik.
Sumber: AntaraNews