Kronologi Polisi di Grobogan Salah Tangkap, Pencari Bekicot Diikat dan Dipaksa Mengaku Curi Pompa Air
warga bernama Kusyanto (38) diintimidasi polisi lantaran dipaksa mengakui melakukan pencurian sejumlah barang.
Viral video di sosial media (sosmed), seorang warga bernama Kusyanto (38) diintimidasi polisi lantaran dipaksa mengakui melakukan pencurian sejumlah barang.
Informasi yang dihimpun, awalnya Kusyanto sedang mencari bekicot di pinggir kali Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Minggu (2/3).
Tiba-tiba korban didatangi sejumlah orang di antaranya polisi berinisial IR. Dia kemudian ditangkap. Kedua tangannya diikat. Dia kemudian dituduh mencuri mesin pompa air.
Kusyanto kemudian diminta polisi naik sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Di Desa Ngleses, Kusyanto kemudian diajak masuk ke salah satu rumah untuk diinterograsi dan dipaksa mengakui perbuatanya. Videonya kemudian viral.
Dalam video berdurasi 27 detik itu, korban mendapat perlakuan yang kasar dan dipaksa mengakui. Namun korban tetap bungkam.
Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto membenarkan peristiwa tersebut. Kusyanto sempat diamankan ke Polsek Geyer.
Barang barang yang ikut diamankan yaitu sebuah karung berisikan bekicot dan sepeda motor yang dipakai Kusyanto saat itu.
Karena tidak ada bukti tuduhan terhadap Kusyanto, kemudian dia dilepas dengan diserahkan lagi ke keluarga. Disaksikan kepala desa dan disertai berita acara penyerahan.
"Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan," kata Bambang Dwi Ranto.
Sementara polisi yang melakukan penangkapan dan interogasi, saat ini sedang ditangani Propam Polres Grobogan.
"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam," pungkasnya.