Anak Buah Salah Tangkap, Kapolres Grobogan Datangi Pencari Bekicot dan Minta Maaf
Kapolres Grobogan AKPB Ike Yulianto pun turun tangan akibat perbuatan anak buahnya itu.
Anggota Polres Grobogan salah tangkap. Seorang pencari bekicot diinterogasi, dipaksa mengaku sebagai pencuri mesin pompa air. Kapolres Grobogan AKPB Ike Yulianto pun turun tangan akibat perbuatan anak buahnya itu.
Dia mengunjungi rumah keluarga di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, ingin meminta permohonan maaf kepada keluarga Kusyanto.
Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata Ike Yulianto kepada wartawan, Senin (10/3).
Saat ini, polisi berinisial Aipda IR anggota Polsek Geyer itu sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan, dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
Kemudian pada Minggu 2 Maret 2025 salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian," pungkasnya.