Kronologi 2 TNI Datangi Rumah Warga NTT, Diminta ke Koramil malah Dianiaya Disaksikan Istri Korban
Penganiayaan itu dipicu ketidakterimaan salah satu anggota TNI yang ditegur korban agar memperlambat laju sepeda motornya.
Nahas sekali Damianus Gatong Werang (32). Warga Sukutukang, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT itu dianiaya empat anggota TNI yang bertugas di Koramil 1624/06 Boru pada pagi hari Kamis, 1 Mei 2025 lalu.
Penganiayan itu menyebabkan Damianus luka lebam dan harus dilarikan ke Puskemas untuk mendapatkan perawatan.
Menurut penuturan Damianus, insiden tersebut berawal ketika ia mengantar istri dan anaknya untuk berobat ke Puskesmas Boru. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan M, anggota TNI yang sedang mengangkut rumput untuk pakan ternak menggunakan sepeda motor. Rumput yang dibawanya membuat jalanan yang penuh debu akibat erupsi Gunung Lewotobi menjadi semakin sulit dilalui.
Damianus menegur M agar mengurangi kecepatan berkendara demi keselamatan bersama. Namun, M merasa tidak terima dengan teguran tersebut. M langsung turun dari sepeda motornya dan menghampiri Damianus.
"Dia (M) intimidasi saya, karena tidak terima ditegur," ungkap Damianus kepada Liputan6.com.
Karena terus-menerus diintimidasi, Damianus berencana untuk mengeluarkan ponselnya dan merekam kejadian tersebut sebagai bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. M kemudian meminta agar video yang sudah terekam dihapus. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut sampai akhirnya dilerai oleh pengendara lain yang kebetulan melintas.
"Video itu saya hapus dan selanjutnya saya antar istri dan anak ke puskesmas," jelasnya.
2 TNI Jemput ke Rumah
Damianus mengira masalah kecil itu telah berakhir. Namun, keesokan harinya, dua anggota TNI mendatangi rumahnya dan meminta agar ia hadir di Koramil Boru untuk membahas masalah yang terjadi sebelumnya.
Damianus membawa serta istrinya ke kantor Koramil Boru. Namun alih-alih mendapatkan mediasi, ia justru menjadi korban penganiayaan oleh empat anggota TNI. Sangat disayangkan, tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh istrinya dari luar halaman Koramil 1624 Boru.
"Pak M juga ikut pukul saya. Mereka ada empat orang yang aniaya saya di koramil," ungkap Damianus.
Damianus mengalami berbagai bentuk kekerasan. Mulai dari tinju dan tendangan hingga dipukul dengan kabel, yang mengakibatkan tubuhnya mengalami lebam.
Setelah mengalami penganiayaan tersebut, Damianus diminta untuk pulang ke rumah tanpa ada permintaan maaf dari pelaku.
"Sempat dilarikan ke Puskemas Lewolaga. Setelah penganiayaan, saya rasa mual dan susah bernafas," jelasnya.
Penjelasan Dandim
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1624 Flores Timur, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses mediasi.
"Sedang kita tuntaskan. Biarkan kita menyatu dengan rakyat, dan rakyat bersama TNI. Sedang dimediasi agar pertemanan masyarakat dengan TNI terus solid seperti yang selama ini dilakukan," ungkapnya.
Anggota TNI Merasa Teguran Korban Tidak Sopan
Terpisah, M, seorang oknum TNI, menyatakan kekecewaannya terhadap cara teguran yang diberikan oleh Damianus, yang dianggapnya tidak sopan.
"Dia teriak dengan kata 'woe'. Kita kalau lewat di jalan, kena debu atau apapun itu kan risikonya kita sama-sama pengguna jalan," kata M.
Dia menilai tindakan korban seolah memberikan tantangan, padahal saat itu ia baru pulang mengambil rumput untuk memberi makan sapi.