KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Sejauh ini, sebanyak 36 provinsi sudah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi.
Sejauh ini, sebanyak 36 provinsi sudah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi.
merdeka.com
Komisioner KPU RI, August Mellaz menyampaikan, usai rapat pleno dari kedua provinsi itu, pihaknya masih harus melakukan proses pencermatan dokumen sebelum penetapan hasil Pemilu 2024.
"Akan ada waktu buat kami melakukan pencermatan dokumen-dokumen yang diperlukan," tutur Mellaz di KPU RI, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
"Kita ambil jeda sampai menjelang ibadah berbuka puasa (untuk penetapan hasil Pemilu 2024)," sambungnya.
Sejauh ini, sebanyak 36 provinsi sudah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara nasional. Penetapan hasil Pemilu 2024 pun dilakukan mengikuti dinamika rapat pleno Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
"Teoritisnya begitu (malam hari). Nanti pada rapat pleno provinsi kita lihat dinamikanya, setelah ditetapkan kita cek dokumen-dokumen kan," kata Mellaz.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan secara resmi mengumumkan penetapan pemenang Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024). Sejumlah personel keamanan gabungan pun disiagakan untuk menjaga ketat gedung di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
Pantauan Liputan6.com, masuk pukul 09.00 WIB jajaran personel gabungan melakukan apel pagi dalam rangka persiapan pengamanan. Ruas jalan menuju KPU dan sebaliknya pun tampak telah ditutup.
Penutupan jalan mengarah ke KPU RI tampak dilakukan cukup jauh, yakni di lampu merah depan Taman Suropati. Sementara untuk Jalan Hos Cokroaminoto mengarah ke Kuningan dan sebaliknya tetap dibuka normal.
Kendaraan Brimob pun disusun di setiap pintu jalan depan KPU RI. Hal itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa yang memang terus dilakukan sejumlah pihak, baik di gedung penyelenggara pemilu hingga DPR MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum pengumuman pemenang Pemilu 2024, KPU RI mesti menuntaskan rapat pleno terbuka penghitungan suara nasional dengan sisa dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan. Rencananya, agenda tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaPada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca Selengkapnya