KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tercatat Punya Harta Rp17,6 Miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, pejabat yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/8).
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak KPK belum merinci lebih jauh ihwal dugaan kasus maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Informasi sementara menyebutkan Noel diamankan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Upaya Merdeka.com meminta konfirmasi langsung ke Immanuel Ebenezer juga belum mendapatkan jawaban.
Laporkan Punya Harta Rp17,6 Miliar
Immanuel sebelumnya tercatat telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Noel mencapai Rp17,62 miliar. Rincian harta itu terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp12,145 miliar yang tersebar di Depok dan Bogor.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp3,336 miliar, meliputi Mitsubishi Pajero (2020), KIA Picanto (2015), Toyota Fortuner (2022), Toyota Land Cruiser 300 VX (2023), dan motor Yamaha NMax (2015).
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp109,5 juta.
- Kas dan setara kas senilai Rp2,029 miliar.
Immanuel tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun utang dalam LHKPN tersebut.