Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kasus dugaan korupsi yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer akrab disapai Noel. Ia diduga terlibat pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Jumat (22/8), para tersangka mulanya turun dari lantai atas dengan menuruni anak tangga. Tampak semua sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Mereka berjalan pelan. Total ada sebelas orang.
Noel berjalan paling depan di antara tersangka lainnya. Sepanjang menuruni anak tangga, wajahnya terlihat murung. Noel juga tampak menyeka air mata. Sementara tersangka yang lain, menunduk.
Sebelum jumpa pers dimulai, para tersangka diperlihatkan ke awak media. Setelah beberapa saat momen tersebut diabadikan, Noel dan sepuluh tersangka lainnya kembali digiring ke dalam ruangan.
Advertisement
Saat akan kembali masuk ke dalam, Noel yang berdiri di posisi tengah berjalan perlahan.
Dia tampak lebih tenang. Kemudian tangan kanannya mengepal. Dia sempat tersenyum ke arah awak media.
Advertisement
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.