KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku
KPK menyebut Harun Masiku hanya belum ditemukan keberadaannya.
KPK menyebut Harun Masiku hanya belum ditemukan keberadaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencari dana menemukan para buronan kasus korupsi. Termasuk menemukan buronan Harun Masiku. KPK menyebut Harun Masiku hanya belum ditemukan keberadaannya
"Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan, ya di dalam pencarian DPO saat ini. Tetapi, karena memang belum ketemu, kan begitu, ya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Ali memastikan ada upaya yang dilakukan KPK dalam menemukan dan menyeret penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain. "Apakah ada upaya dari KPK, ya, pastinya ada, kami pastikan itu. Kalau kemudian kami diam, kami tidak mencarinya sampai negeri tetangga, ke luar negeri, dan kami juga masuk ke wilayah itu tentu sesuai pengetahuan dari otoritas penegak hukum di sana," kata Ali.
Merdeka.com
Terkait dengan keberadaan Harun Masiku yang ternyata ada di dalam negeri, Ali mengaku baru mengetahuinya dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Ali mengaku dalam pencarian buronan pihaknya selalu bekerja sama dengan Polri. "Termasuk informasi terbaru, terakhir dari Hubinter, tentu kami nanti akan terus telusuri lebih lanjut informasi tersebut. Tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata Ali.
Sementara, Ali menyebut beberapa waktu lalu justru pihaknya mendengar informasi Harun Masiku berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja. Namun rupanya tim penindakan tak menemukan keberadaan Harun di Kamboja.
merdeka.com
Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaHenri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang masih menjadi DPO adalah Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca Selengkapnya