KPK Pamerkan Lima Buronan Korupsi Belum Ketangkap, Berikut Daftarnya
KPK terus berupaya koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dengan negara lain terus dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan lima buronan belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK masih punya utang untuk menangkap para koruptor masih melenggang bebas.
"KPK juga masih punya utang DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap. Ini DPO kita," kata Fitroh saat momen konferensi pers Kinerja Semester 1 2025 di gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8).
Fitroh menjelaskan, KPK terus berupaya koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dengan negara lain terus dilakukan. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya upaya berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka. Tapi hingga hari ini belum berhasil," ujar Fitroh.
Fitroh mengungkapkan harapan dan meminta doa kepada rakyat Indonesia agar bisa menuntaskan semua kasus ini. "Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa menyelesaikan utang ini," kata Fitroh.
Daftar Nama Buronan
1. Harun Masiku
2. Paulus Tannos alias Thian Po Tjin
3. Kirana Kotama
4. Emilya Said
5. Hermansyah