Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku<br>

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

Ali mengatakan, KPK sudah beberapa kali menerbitkan surat penangkapan terhadap Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan baru menandatangani surat penangkapan terhadap Harun Masiku. Padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat penangkapan itu ditandatangani tiga pekan lalu karena ada informasi keberadaan Harun Masiku. Sehingga menurut Ali, tim membutuhkan surat penangkapan tersebut.

"(Surat penangkapan) sebagai dasar bergerak ke suatu tempat tertentu, kapan pun bila dibutuhkan tergantung informasi yang masuk," 

ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).

merdeka.com

Ali mengatakan, KPK sudah beberapa kali menerbitkan surat penangkapan terhadap Harun Masiku. Termasuk ketika ada informasi keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

"Sudah beberapa kali ada," 

kata Ali.

merdeka.com

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang mengumumkan telah menandatangani surat perintah penangkapan terhadap buron Harun Masiku.

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

Menurut Boyamin, Firli tengah mencoba mengalihkan isu kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang menyeret namanya.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli saja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," 

ujar Boyamin Saiman, Rabu (15/11).

merdeka.com

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

Boyamin menyebut, bukan surat penangkapan yang harus diumumkan KPK, melainkan soal penangkapan Harun Masiku sendiri yang harusnya diumumkan. Boyamin meminta Firli tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja direktur juga cukup, enggak usah pimpinan KPK," kata Boyamin.

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu kasus pemerasan SYL. Tak hanya itu, Boyamin menduga penangkapan Harun Masiku ini hanya dijadikan alat untuk melenyapkan kasus pemerasan.

KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri, dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat. Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," 

pungkasnya.

merdeka.com

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengaku telah meminta tim penyidik gencar mencari dan menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Firli mengaku sudah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).

Firli menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi soal keberadaan Harun Masiku. Namun saat tim penyidik diberangkatkan, Harun Masiku masih belum ditemukan.

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," 

kata Firli.

merdeka.com

PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, MAKI: Pengalihan Isu Kasus Pemerasan SYL
Firli Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, MAKI: Pengalihan Isu Kasus Pemerasan SYL

Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Serukan Pendukung Paslon Tidak Buat Masyarakat Terpecah
TKN Serukan Pendukung Paslon Tidak Buat Masyarakat Terpecah

TKN mengimbau jangan ada yang menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Baca Selengkapnya
PKS Sebut AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Bebas Kasus Hukum
PKS Sebut AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Bebas Kasus Hukum

Menurut PKS, Ahmad Heryawan dan Agus Harimurti Yudhoyono masuk kriteria cawapres bebas dari masalah hukum.

Baca Selengkapnya
Pesan Mendalam
Pesan Mendalam "Sikap Pemimpin ke Rakyat" di Balik Pagelaran Wayang Ditonton Jenderal TNI- Polri

Pagelaran wayang kulit bertajuk "1 Layar 4 Dalang" diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada Jumat(25/8) lalu di halaman upacara Mahkamah Agung RI.

Baca Selengkapnya
Harapan Anies untuk Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Harapan Anies untuk Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Sosok ketua MK yang menggantikan Anwar Usman harus bisa menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya