KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernah menerima informasi mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI periode 2019-2024 ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, alias jalur tikus.
"Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun Masiku) itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti,"
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/8).
Merdeka.com
Asep mengatakan pihaknya mengirimkan tim untuk mengecek keberadaan Harun Masiku di luar negeri, namun hasilnya nihil. "Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter (Polri)," kata Asep.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencari dana menemukan para buronan kasus korupsi, termasuk mantan calon anggota legistalif (caleg) PDIP Harun Masiku. KPK menyebut Harun Masiku hanya belum ditemukan keberadaannya.
"Yang pasti tidak ada hambatan atau pun kesulitan, ya di dalam pencarian DPO saat ini. Tetapi, karena memang belum ketemu, kan begitu, ya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8).
berita untuk kamu.
Ali memastikan ada upaya yang dilakukan KPK dalam menemukan dan menyeret penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain.
"Apakah ada upaya dari KPK, ya, pastinya ada, kami pastikan itu. Kalau kemudian kami diam, kami tidak mencarinya sampai negeri tetangga, ke luar negeri, dan kami juga masuk ke wilayah itu tentu sesuai pengetahuan dari otoritas penegak hukum di sana," kata Ali. "Kami dibantu di sana untuk mencari, masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu, ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya," Ali menambahkan.
Terkait dengan keberadaan Harun Masiku yang ternyata ada di dalam negeri, Ali mengaku baru mengetahuinya dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Ali mengaku dalam pencarian buronan pihaknya selalu bekerja sama dengan Polri. "Termasuk informasi terbaru, terakhir dari Hubinter, tentu kami nanti akan terus telusuri lebih lanjut informasi tersebut. Tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata Ali.
Sementara, Ali menyebut beberapa waktu lalu justru pihaknya mendengar informasi Harun Masiku berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja. Namun rupanya tim penindakan tak menemukan keberadaan Harun di Kamboja. "Nah, informasi yang beberapa waktu, beberapa bulan yang lalu itu kami peroleh dia memang berada di luar negeri itu, sehingga tim kami, tim KPK langsung datang ke sana, beberapa orang, berkoordinasi dengan pihak otoritas di sana, langsung melakukan pencarian di beberapa lokasi, ternyata memang keberadaannya tidak ditemukaan," kata Ali.
- Fachrur Rozie
KPK mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencarI buronan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang masih menjadi DPO adalah Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaCak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaIrwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Baca SelengkapnyaHoaks masih menjadi ancaman nyata jelang pemilu. Masyarakat pun masih banyak yang "terjangkit" hoaks.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnya