Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa<br>

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa

Irwan Hermawan juga menyandang status terdakwa dalam kasus Korupsi BTS Kominfo

Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap Johnny G Plate, Selasa (26/9). Sidang kali ini menghadirkan lima saksi mahkota dan satu saksi tambahan.

Kelima saksi mahkota yakni, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Kelima saksi memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif juga Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suryanto untuk kasus korupsi BTS Kominfo.

Dalam persidangan, Ketua Hakim Fahzal Hendri mencecar soal perjalanan ke Eropa saksi Irwan beserta rombongan Johnny Plate.

Irwan Hermawan membenarkan perjalanan tersebut kepada hakim ketua. Ia menyebut 'pelesiran' di benua biru itu dilakukan di bulan Februari 2022 lalu. Irwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.

"Ke Spanyol, Prancis, dan Inggris yang mulia," ucap Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (26/9).

Irwan menjelaskan, dirinya pergi ke Barcelona dan Perancis bersama rekannya, Galumbang Menak guna menghadiri acara Mobile World Congress (MWC). Mereka berdua sekaligus bertemu rekan-rekan telekomunikasi.

"Yang ke Barcelona dan Perancis saya ke sana sendiri dengan pak Galumbang tidak satu rombongan dengan menteri. Tujuan saya ke sana dengan pak Galumbang untuk datang Mobile World Congress di Barcelona, dimana saya ada kegiatan bertemu rekan-rekan telekomunikasi seperti pak Galumbang," ujar Irwan.

"Mana yang duluan berangkatnya dengan rombongan pak menteri Plate?" ujar Fahzal Hendri, Hakim Ketua.

Irwan menjawab, menurutnya dirinyalah yang terlebih dahulu berangkat ke Barcelona. Irwan tak langsung menuju Barcelona, tetapi transit dahulu di Madrid.

Irwan mengutarakan, ketika sedang senggang dikala kegiatan, dirinya bertemu dan berkumpul bersama rombongan menteri yang berbeda-beda kegiatan.

"Kalau diminta ikut bergabung enggak yang mulia, tapi pada saat senggang kita berkumpul ngobrol, berbeda-beda kegiatan," kata Irwan.

Ketika hakim ketua membeberkan perihal support dana selama kunjungan ke negara-negara di Eropa. Irwan membenarkan, bahwa dirinya mensupport pendanaan untuk hotel di Prancis dan London, dan biaya sewa mobil, seluruhnya senilai Rp750 juta menggunakan bagian uang yang Rp37 miliar.

Irwan menepis tudingan saat hakim bertanya perihal aliran dana ke sosok Latifah Hanum, Kadiv Layanan Teknologi Informasi Kominfo, ketika pelesiran di Eropa. Tetapi, Irwan mengungkap biaya ke dua negara selama di Eropa sekitar Rp620 juta.

"Saya tidak pernah memberikan uang saku kepada Latifah Hanum. Yang saya serahkan pada saat pembayaran hotel di Prancis dan Inggris (London) tapi di bayar di Jakarta, dua negara semuanya sekitar Rp620 juta."


Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Menkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Prajogo Pangestu, Mantan Sopir Angkot Terkaya Berharta Rp700 Triliun
INFOGRAFIS: Prajogo Pangestu, Mantan Sopir Angkot Terkaya Berharta Rp700 Triliun

Prajogo Pangestu kini bertengger di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Akankah Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini?
Akankah Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya