Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Ngos-ngosan Dapat Rp150 Ribu, Driver Ojol Menanti Janji Potongan 8 Persen

{{caption}}
Prajurit TNI Diduga Cabuli Bocah SD di Konawe Selatan, Kabur Saat Diperiksa

{{caption}}
Ibadah Haji dan Obat Penunda Haid, Ini yang Perlu Dipahami Jemaah Perempuan

{{caption}}
Bandung Ricuh: Gerombolan Pakaian Hitam Ditangkap, Bawa Molotov

{{caption}}
Kerusuhan Hari Buruh di Bandung, Polisi Bubarkan Massa Ricuh Berpakaian Hitam

{{caption}}
Fenomena Awan Pelangi Hiasi Langit Jonggol, Warna-warni Memikat Warga

Topik Terkait
{{caption}}
Mantan Direktur PPSJ Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

Mantan Direktur PPSJ juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 4 bulan.

{{caption}}
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Divonis 3 Sampai 6 Tahun Penjara

PN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

{{caption}}
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.

{{caption}}
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

{{caption}}
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

{{caption}}
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

{{caption}}
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

{{caption}}
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

{{caption}}
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

{{caption}}
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

{{caption}}
Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jatim: Cucu Meminta Agar Saya Pulang

Sadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.

{{caption}}
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya

Hal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

{{caption}}
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
BAKTI: 5.618 BTS 4G Sukses Terbangun di Wilayah 3T

Satgas BAKTI telah sukses menyelesaikan pembangunan 5.321 BTS 4G dan telah memberikan rekomendasi untuk mengakhiri kontrak HBS.

{{caption}}
Dirut Telkom soal Starlink: Satelit dan BTS Saling Melengkapi

BTS akan tetap diperlukan meskipun ada teknologi satelit. Keduanya saling melengkapi.

{{caption}}
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

{{caption}}
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari

Achsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.

{{caption}}
Ini Tantangan BAKTI Selesaikan Pembangunan BTS 4G di Papua

Saat ini, telah terdapat 118 BTS 4G yang sudah siap digunakan atau on-air, dari total 630 BTS 4G yang akan dibangun.

{{caption}}
Resmikan BTS 4G dan Satelit Satria-1, Jokowi: RI Punya Banyak Pulau, Butuh Konektivitas

Jokowi mengatakan, Indonesia tak seperti negara lain yang hanya satu daratan.