KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
"Dari yang sudah dipaparkan, kita hanya mengklaster pada intelectual dadder,"
kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (30/1).
merdeka.com
Ghufron menyebut, nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka. Kasus itu pun dibagi menjadi beberapa klaster.
Meskipun total ada 93 pegawai KPK yang terlibat, ada beberapa diantaranya pelaku yang tidak terlibat secara langsung.
"Tidak kepada pihak-pihak yang mungkin hanya menerima karena menjadi bagian dari security, atau bertugas pada hari ataupun pada periode tersebut, nah itu kita klaster," jelas Ghufron.
Sejalan dengan proses penyidikan, KPK juga masih menunggu sidang etik pegawai lembaga anti rasuah yang terlibat di meja Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kami akan update setelah kesiapan untuk dilakukan penegakan hukumnya di KPK," pungkas dia.
berita untuk kamu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku kasus pungli yang dilakukan oleh pegawai KPK telah berlangsung sejak 2018 lalu bahkan dilakukan secara terstruktur.
Kasus tersebut mulanya pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan terhadap pihak yang terlibat, namun tidak dikembangkan.
"Sejak tahun 2018 secara terstruktur, jilid (pimpinan KPK) pertama saya sudah terjadi. Waktu itu enggak kita kembangkan, waktu ada ada dugaan pungli pegawai KPK dipecat tidak mendalami lebih lanjut, apakah praktek tersebut berjalan masif? ternyata masif," terang Alex.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan pelaku pungutan liar di rumah tahanan lembaga antirasuah dapat meraih keuntungan sekira Rp10 juta dari tahanan. Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
"Sekitar Rp10-20 juta, selama dia mempergunakan handphone itu kan. Tapi nantikan ada bulanan yang dibayarkan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melaksanakan sidang kode etik 20 pegawai KPK di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (18/1).
Menurut Albertina, pegawai KPK yang melakukan pungli juga menyediakan jasa mengisi daya handphone untuk para tahanan. Untuk mendapatkan hal tersebut, para tahanan merogoh kocek ratusan ribu.
"Misalnya terus nanti disuruh, handphone itu kan perlu daya kan ada powerbank ngecas powerbank nanti harus bayar juga. Ngecas handphonya sekitar Rp200-300 ribu," ujar Albertina.
Albertina menjelaskan, untuk skandal Pungli dengan penyelundupan tersebut dikomandoi oleh seseorang. Sementara para pegawai rutan KPK yang mengakomodir kebutuhan para tahanan.
Meskipun demikian, Albertina belum membeberkan siapa kordinator yang dimaksud.
- Rahmat Baihaqi
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaJabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca Selengkapnya