Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'

<br>Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'<br>


Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'


Lurah itu juga yang mematok harga kemudian membagikan hasil.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pungli rutan KPK terjadi sejak 2018 secara terstruktur. Pungli tersebut secara terencana pertama kali dicetuskan oleh Hengki.

Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Hengki sebelumnya merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) Kemenkum. Jabatannya di KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban di rutan KPK.


"Awal mulanya (tidak terstruktur) sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik," ungkap Tumpak saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Kamis (15/2).

Sosok Hengki itu pula yang dianggap pertama kali mencetuskan sosok 'Lurah' dalam pungli di rutan KPK.


Sosok 'Lurah' itu sendiri yang mengakomodir pungli di rutan sehingga para tahanan mendapat fasilitas lebih yakni handphone, jasa pengisian daya power bank, juga makanan.

Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'

Lurah itu juga yang mematok harga kemudian membagikan hasil uang pungli kepada para pegawai KPK lainnya.

"Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, Rp20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan Rp5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," beber Tumpak.


Selain itu, dia juga yang memberikan julukan 'Korting' di kalangan tahanan KPK. Tugas 'korting' itu mengakomodir para tahanan KPK yang lain bila ingin mendapatkan fasilitas lebih. Setelahnya uang itu diserahkan ke 'Lurah'.

Namun saat ini, kata Tumpak, Hengki sudah tidak menjabat lagi di lembaga anti rasuah.


"Sekarang sudah tak ada lagi di sini, katanya sudah di Pemda DKI. Dalam kasus ini kita memang kita tidak periksa dia karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku," terang Tumpak.

Seiring dengan berjalannya waktu, pungli secara terstruktur itu mendarah daging hingga 2023. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan penunjukan 'Lurah' selanjutnya diteruskan secara turun temurun.


"Setelah Hengki pergi itu juga ada lagi yang lainnya dan mereka menunjuknya secara langsung, 'ini aja yang dituakan' Istilah mereka yang dituakan," bebernya.

Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'

"Ada berapa lurah? Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang," sambung dia.

Albertina menambahkan saat ini Hengki tidak dapat dikenakan sanksi secara etik. Hanya saja ia menyerahkan dugaan tindak pidanan itu ke pihak KPK.


"Hengki kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa, jadi pegawai di Pemprov DKI. Untuk etik kami tidak bisa melakukan apa-apa. Untuk pidana masih bisa dijangkau karena kewenangan pidana itu ada KPK untuk memproses," sebut Albertina.

Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka

Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya