Komisi III DPR Panggil Mantan Pemain Sirkus OCI, Bahas Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan
Rano menjelaskan, rapat ini bertujuan memperdalam permasalahan yang kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (21/4) siang bersama sejumlah pihak terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
"Iya-iya, besok (hari ini) jam 3 rencananya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, kepada wartawan di rumah dinas Cak Imin, Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Rano menjelaskan, rapat ini bertujuan memperdalam permasalahan yang kini tengah ramai diperbincangkan publik.
"Soal OCI itu kan kita pengen perdalam aja, masalahnya apa. Terus memang kok, apakah benar ada kekerasan di dalamnya, nanti itu dibuka di situ semua," jelasnya.
Ia mengaku masih belum mengetahui siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut.
"Nanti kita cek ya, saya belum dapat gambaran ini keseluruhan. Tapi jadwalnya insya Allah jam 3 (sore). (Yang mimpin) Habiburrahman," pungkasnya.
Dalam agenda resmi, RDPU ini akan menghadirkan Dir Reskrimum Polda Jabar, Mantan Pemain OCI, Kuasa Hukum, dan Pengelola Sirkus Taman Safari.
Soroti Dugaan TPPO dalam Kasus OCI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dewi Asmara, menilai kasus ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4).
Menurutnya, para mantan pemain sirkus tersebut diduga mengalami pelanggaran HAM, tidak memiliki kontrak kerja, serta menjadi korban eksploitasi dan kekerasan saat bekerja di Taman Safari Indonesia.
Dewi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak pekerja agar kasus serupa tidak terulang.
Bareskrim Polri Koordinasi dengan KemenPPPA
Di sisi lain, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mendalami kasus ini.
“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah, Kamis.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan polisi yang masuk terkait dugaan eksploitasi tersebut.