Mantan Pemain Sirkus OCI Rapat Bareng DPR, Terungkap Pernah Ada Laporan Pelanggaran HAM di Tahun 1997
Salah satu kuasa hukum mantan pemain OCI, Heppy Sebayang mengatakan mereka pernah menyurati keluarga besar dari Hadi Manansang.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak OCI.
Pada saat itu, salah satu kuasa hukum mantan pemain OCI, Heppy Sebayang mengatakan mereka pernah menyurati keluarga besar dari Hadi Manansang.
"Kenapa keluarga besar Pak Hadi Manansang? Karena kami paham Pak Haji sudah meninggal dan yang tinggal itu ada tiga anak beliau, Yansen Manansang, Frans Manasang, dan Tony Sumampouw," kata Heppy dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
"Saya paham Taman Safari, tapi saya paham bahwa ini bukannya ranahnya ke sana, ya bertanggung jawab sebetulnya OCI, tapi Pak Hadi Manansang sudah almarhum," sambungnya.
Surat yang dikirimkan oleh pihak mantan pemain OCI disebutnya berdasarkan rekomendasi dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ini sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM bahwa ada temuan pelanggaran HAM, bentuk pelanggarannya ini, ini, ini, bentuk rekomendasinya ini, ini, ini, dan menurut sepemahaman kami itu belum pernah dilaksanakan rekomendasi itu sampai hari ini," ujarnya.
"Untuk itu kami mohon untuk bertemu dengan bapak sekalian untuk membicarakan ini secara kekeluargaan, kira-kira intinya begitu pimpinan sidang," tambahnya.
"Rekomendasi Komnas HAM-nya ada enggak?" tanya pimpinan rapat Ahmad Sahroni.
"Ada pimpinan, rekomendasi Komnas HAM-nya juga ada surat kami juga ada kami sampaikan," jawab kuasa hukum.
"Tanggal berapa ini Komnas HAM bikin surat ini ya," tanya kembali Sahroni.
"Tahun 97," jawab kembali kuasa hukum.
Dalam kesempatan itu, Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group adalah Jansen Manansang menjelaskan, ia membantu Hadi Manansang sebagai ayahnya dalam membangun usaha OCI yang kini sudah tutup.
"Saya juga memang salah satu founder dari Taman Safari dan memang mohon maaf sebelumnya saya sudah masuk usia ke 83 tahun, dan ya kejadian kejadian ini sudah 30 tahun atau 40 tahun lalu," ujar Jansen.
"Izin untuk saya juga kalau periksa file-file itu, saya minta rekan-rekan untuk menjawab pertanyaannya juga daripada teman-teman dari sirkus dan agar pimpinan anggota Komisi III yang terhormat bisa mengerti ini kan," sambungnya.
Ia mengaku, pada tahun 1997 pernah adanya laporan terkait dengan dugaan pelanggaran anak-anak pemain sirkus.
"Pada tahun 97 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk penganiayaan dan penyiksa pemain sirkus di lingkungan oriental," ungkapnya.
Kemudian, dari Komnas HAM disebutnya juga melakukan pemeriksaan investigasi dengan membentuk tim untuk mencari fakta dalam menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.
"Penyelidik dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat-alat bukti dan peninjauan lokasi tempo cukup lama juga waktu itu, karena mau wawancara kan kepada baik pengelola dari oriental sirkus juga kita dampingkan pengacara yang waktu itu bernama Pak Poltak Hutajulu almarhum sudah, juga Pak Hamdan yang hari ini Pak Hamdan Zulva diwakili," paparnya.
"Dan juga pelaporan-pelaporan semuanya dan saksi-saksi maka cukup panjang sekali baik juga lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan juga yang ada di mana semua tempatnya," tambahnya.
Kemudian, hasil dari penyidikan laporan Komnas HAM tersebut dikeluarkan surat pada 1 April 1997 yaitu tertuang tidak adanya penganiayaan dan penyiksaan.
"Dalam rekomendasi tersebut yaitu tertuang bahwa tidak ada penganiayaan, penyiksaan dan juga dengan ada rekomendasi asul-usul anak pada Komnas HAM bersama oriental sirkus dan juga mencari tahu asal-usul anak-anak pemain sirkus dan melakukan juga cari orangtuanya beberapa lokasi," ungkapnya.
Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, pihak OCI ditegaskannya membuat sekolah untuk mereka dengan cara private.
"Menjadikan sekolah pendidikan school itu karyawannya diganti dengan private yang biasa bawa guru keliling yang berpindah-pindah lalu supaya masuk ke sekolah normal namun sekarang ada itulah," paparnya.
"Jadi rekomendasi dari Komnas HAM pendidikan pemain atau juga dari Komnas HAM tersebut hasilnya dikomunikasikan dengan semua, kami sudah menganggap itu sudah melakukan apa yang direkomendasikan Komnas HAM," pungkasnya.