Menohok 'Crazy Rich' Priok Potong Omongan Bos Taman Safari Soal Korban Sirkus Kejam Ngadu ke DPR, Sentil Sikap Orang Kaya
Bos Taman Safari Indonesia hadir di rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tegas memotong omongan bos Taman Safari Indonesia (TSI) Jansen Manansang saat sedang menyampaikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Momen tersebut terjadi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025 lalu.
"Pak Yansen saya potong ya, saya paham apa yang bapak maksud. Mau salah benar pak pasti orang maunya benar semua enggak ada yang mau kalah," kata Ahmad Sahroni dikutip dari Youtube MerdekaDotCom (23/4).
Pria yang sebelumnya dijuluki sebagai Crazy Rich Tanjung Priok itu meminta Jansen bersama pihak TSI dan para eks pemain OCI untuk duduk bersama. Sahroni menilai hal ini penting dilakukan agar kasus tersebut tidak berlarut dengan klaim-klaim sepihak.
"Kita harapannya pak Yansen dan pihak sini duduk sama-sama, nanti orang tengahnya Dirkrimum Polda Jabar. Mana yang mesti diselesein secara ruang terbuka disampaikan dan mana yang di bawah meja," kata Sahroni.
Hal tersebut disampaikan Sahroni usai Jansen menyampaikan klarifikasi yang dinilainya hanya berisi pembelaan secara sepihak. Maka dari itu, Sahroni pun menyarankan jika kedua belah pihak lebih baik duduk bersama dengan pengacara masing-masing disaksikan.
"Kalau tadi sesuai Komnas HAM sampaikan (diselesaikan) kekeluargaan. Kalau bapak ngomong (merasa) bener terus ntar yang di sini (pelapor) salah bapak nanti dihujat lagi 'u mentang-mentang orang kaya jadi ngomong seenaknya' salah lagi kan pak," kata Sahroni.
"Kita pengen bapak (Yansen) dan ibu (para pelapor) ketemu menyatukan satu persepsi yang sama. Di mana semuanya belum tentu bener. Izin pak daripada bapak cerita banyak kiranya pak Yansen sama tim lawyer sini duduk sama-sama apa kehendak bapak dan kehendak sini," tambahnya.
Setelah melakukan musyawarah bersama, Sahroni mempersilakan kasus ini kembali dibawa ke jalur hukum setelah upaya duduk bersama antara pihak TSI dengan para korban tak menemui titik terang.
Eks Pemain Sirkus Laporkan Dugaan Eksploitasi
Sebelumnya, sejumlah eks pemain sirkus OCI melaporkan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada Kementerian HAM. Tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak diduga dilakukan oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia pada tahun 1980-an.
Sekitar delapan perwakilan eks pemain OCI menceritakan kronologi dugaan eksploitasi saat dipekerjakan sejak masih anak-anak. Mereka mengaku menerima berbagai bentuk penyiksaan.
Seperti dipukul, disetrum, dipisahkan dari anaknya, dipaksa bekerja dalam kondisi kurang sehat, hingga dipaksa makan kotoran hewan. Pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto di kantornya, pada Selasa (15/4) lalu.