Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi. Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tidak memberikan bantuan maupun pendampingan hukum terhadap keduanya.
Mengomentari keputusan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi di institusinya tersebut.
“Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (21/11).
Meski begitu, menurut Sahroni, komitmen Kejagung dalam lakukan bersih-bersih akan kembali dilihat saat proses persidangan nanti.
Sebab pada saat itu, masyarakat dapat mengawal serta melihat dengan jelas terkait sikap Kejagung dan juga KPK.
“Pelaku sudah jelas abuse of power, memanfaatkan jabatannya sebagai Kajari untuk mengakali penanganan perkara, bikin rusak citra jaksa di masyarakat. Nah dengan pelanggaran berat ini, komitmen Kejagung akan kembali dilihat oleh masyarakaat pada saat proses persidangan nanti. Kejagung sama sekali tidak boleh mengintervensi sedikit pun prosesnya hukumnya, apalagi dalam konotasi yang negatif,” tambah Sahroni.
Namun Sahroni sendiri mengaku optimis bahwa agenda bersih-bersih Kejagung, tidak akan pernah berubah. Karenanya, Sahroni percaya setiap oknum yang ketahuan berbuat pelanggaran, tidak akan mendapat perlindungan apa pun selama prosesnya.
“Tapi saya optimis dengan spirit bersih-bersih internal oleh Kejagung ini. Pasti objektif dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” demikian Sahroni.