
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan tindakan melawan hukum
Tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan tindakan melawan hukum
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan tindakan melawan hukum. Terlebih, tindakan tersebut sampai mencoreng institusinya.
"Jadi kami tegaskan lagi, secara institusional, Jaksa Agung tegas menyatakan tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang melakukan tindakan-tindakan tercela dan perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng institusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (16/11).
Bukan hanya tidak memberikan perlindungan terhadap anggotanya yang diduga melakukan perbuatan tercela. Korps Adhyaksa juga akan memidana anggota yang terbukti bersalah tersebut.
Ketut pun memberikan contoh terkait kasus yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng. Ia mengungkapkan, tengah memproses perkara tersebut.
"Akan dipecat, disikat oleh Jaksa Agung dan akan dipidana dan kalau pun kita menangani perkara yang sama, sebagaimana perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Buleleng," jelasnya.
Terbaru, Kejagung telah memecat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sampai saat ini kami belum berpikir melakukan pendampingan hukum terhadap oknum, bahkan tidak akan melakukan pendampingan karena yang melakukan tindak pidana adalah oknum. Dan kami sudah bicara dengan Jamwas, yang bersangkutan dipecat sementara karena menunggu keputusan hukum yang tetap untuk PNS,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho memuji sikap Kejagung yang dengan tegas malah mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses hukum jaksa nakal.
“Dalam satu keluarga (kejaksaan) mungkin belum semuanya bersih. Maka ini (adanya penangkapan) Kejaksaan Agung justru men-support kalau ada jajarannya yang salah,” tutur Hibnu kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Menurut Hibnu, personel kejaksaan sangat banyak sehingga jika ada oknum yang tidak bersih, maka penangkapan tersebut menjadi bagian dari bersih-bersih.
“Jadi ini bukan kelemahan Kejagung. Justru Kejagung berterima kasih karena dibantu membersihkan dari oknum-oknum seperti itu,” jelas dia.
“Kalau salah ya salah. Kejagung tidak akan melindungi yang salah. Karena itu mencoreng institusi,” Hibnu menandaskan.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan KPK harus dikembalikan menjadi institusi yang benar-benar bertaring dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyimpang dari fungsinya.
Baca SelengkapnyaDulu hanya seorang bocah putra dari ibu penjual rujak cingur. Namun bisa sukses pernah jadi Panglima TNI kini mengemban tugas jadi Menteri. Siapakah sosoknya?
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaPara bocah yang melakukan aksi itu diketahui merupakan siswa salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaAda banyak cara untuk menghilangkan rasa malas itu, salah satunya dengan membaca kata-kata lucu tentang hari Senin berikut.
Baca Selengkapnya