Komdigi Tegaskan Perlindungan Data Pribadi Wajib Sesuai Undang-Undang untuk Cegah Kejahatan Siber
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya Perlindungan Data Pribadi sesuai undang-undang untuk mencegah kejahatan siber, mengingat kelalaian SDM menjadi penyebab utama kebocoran data.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital, Rindy, menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Penegasan ini disampaikan dalam acara FHCI Connect Expert 7 yang membahas peran teknologi dalam peningkatan produktivitas. Rindy menyoroti bahwa setiap data yang dapat mengidentifikasi seseorang, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk dalam kategori data pribadi yang wajib dilindungi.
Rindy menjelaskan, bahkan alamat email institusi dapat menjadi informasi sensitif yang memuat identitas, instansi, dan lokasi. Informasi semacam ini sangat rentan dimanfaatkan untuk kejahatan siber, seperti upaya penipuan digital atau phishing yang bertujuan mencuri data sensitif. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi krusial untuk menjaga keamanan individu dari berbagai ancaman di ruang digital.
Perlindungan ini tidak hanya berlaku pada sistem elektronik, tetapi juga data yang disimpan secara konvensional. Ironisnya, kelalaian sumber daya manusia (SDM) masih menjadi faktor utama penyebab kebocoran data di Indonesia. Sekitar 90 persen kasus pelanggaran UU PDP berkaitan dengan kebocoran data pribadi yang disebabkan rendahnya kesadaran pegawai.
Pentingnya Kesadaran dan Tata Kelola Data dalam Perlindungan Data Pribadi
Rindy dari Komdigi menekankan bahwa data yang mampu mengenali seseorang dan berpotensi berdampak pada individu sudah termasuk kategori data pribadi. Hal ini menegaskan cakupan luas dari definisi data pribadi yang harus dipahami oleh setiap organisasi dan individu. Pemahaman ini menjadi fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan yang efektif dan komprehensif.
Tingginya angka kebocoran data yang disebabkan oleh kelalaian SDM menunjukkan adanya celah serius dalam implementasi perlindungan. Edukasi dan peningkatan kesadaran pegawai menjadi investasi penting untuk mengurangi risiko tersebut. Tanpa kesadaran yang memadai, teknologi canggih sekalipun tidak akan mampu sepenuhnya membendung ancaman kebocoran data.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada pengembangan kapasitas dan etika sumber daya manusia. Tata kelola data yang baik, didukung oleh kebijakan internal yang kuat, adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi data pribadi. Ini akan membantu organisasi memenuhi kewajiban hukum dan membangun kepercayaan publik.
Strategi Telkom dalam Mengelola Data dan Memanfaatkan AI
Sejalan dengan urgensi perlindungan data, Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Willy Saelan, menyoroti konsistensi tata kelola data dan sistem SDM sebagai kunci peningkatan kematangan organisasi. Hal ini sangat relevan, terutama bagi perusahaan besar dengan banyak anak usaha yang memiliki kompleksitas operasional tinggi. Willy Saelan juga menjadi pemateri dalam acara tersebut.
Telkom saat ini sedang mengonsolidasikan seluruh sistem SDM anak perusahaannya ke dalam satu platform terpadu atau single platform. Langkah ini bertujuan untuk menyeragamkan praktik pengelolaan data dan proses, sehingga dapat meningkatkan tingkat kematangan sistem secara keseluruhan. Dengan demikian, risiko perbedaan praktik yang bisa menimbulkan celah keamanan dapat diminimalisir secara signifikan.
Selain itu, Telkom juga aktif mengembangkan kapabilitas kecerdasan buatan (AI) pada proses SDM prioritas, khususnya dalam pengembangan talenta. Sistem manajemen talenta berbasis AI diharapkan dapat mengoptimalkan identifikasi dan pengembangan potensi karyawan. Namun, Willy mengingatkan bahwa inovasi teknologi harus selalu disertai dengan batasan dan aturan pengaman yang jelas atau guardrails.
Menurut Willy, inovasi tanpa guardrails dapat berbahaya karena teknologi yang tidak disederhanakan berpotensi membuka celah keamanan baru. Oleh karena itu, keseimbangan antara inovasi dan keamanan menjadi prioritas utama. Penerapan AI harus dilakukan dengan pertimbangan matang terhadap potensi risiko dan mitigasinya.
Mengubah Data Menjadi Aksi Berdampak dengan Dukungan Budaya Organisasi
Dari perspektif lain, Director of Enterprise Business Google Cloud Indonesia, Adir Ginting, menilai bahwa tantangan utama pemanfaatan data dan AI saat ini bukan lagi pada teknologi itu sendiri. Tantangan sesungguhnya adalah kemampuan organisasi untuk mengubah data yang dimiliki menjadi aksi yang berdampak dan memberikan nilai nyata.
Adir menggarisbawahi bahwa data telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, dengan lebih dari 2 miliar orang menggunakan layanan Google setiap hari. Paradigma telah bergeser dari sekadar analisis data menjadi fokus pada tindakan atau action yang dihasilkan dari data tersebut. Ini menunjukkan evolusi dalam cara organisasi memandang dan memanfaatkan aset data mereka.
Survei McKinsey 2025 menunjukkan bahwa 70 persen organisasi masih kesulitan memanfaatkan data secara optimal, dan 90 persen data yang ada belum tergarap. Untuk mencapai produktivitas berbasis AI, Adir menekankan pentingnya dukungan dari budaya organisasi yang kuat, kolaborasi lintas fungsi, serta lingkungan kerja yang aman secara psikologis.
Teknologi, menurut Adir, tidak akan menghasilkan nilai tanpa adanya budaya yang mendukung, pemberdayaan (empowerment), dan disiplin organisasi. Ini berarti bahwa investasi dalam teknologi AI harus diimbangi dengan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan perubahan budaya. Hanya dengan pendekatan terintegrasi ini, potensi penuh data dan AI dapat terealisasi.
Sumber: AntaraNews